Pertama se-Sulut Pengadaan APD, Dana Pilkada Bawaslu Minut Bertambah 2 Miliar - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pertama se-Sulut Pengadaan APD, Dana Pilkada Bawaslu Minut Bertambah 2 Miliar

Komisioner Bawalu Minut Bersama Bupati Minut
(Foto: Istimewa)
Sulut24.com - Minahasa Utara, Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dipastikan lanjut 15 Juni mendatang. Pemerintah pusat memutuskan lembaga penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu wajib dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang didukung oleh pemerintah daerah yang menggelar Pilkada. Kabar baik untuk Pilkada Minut, Bawaslu mendapat alokasi anggaran sebesar 2 Miliar rupiah terkait hal tersebut.

Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Minut Rahman Ismail mengatakan, pihaknya baru saja melakukan pertemuan dengan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan sehubungan dengan penyertaan dana APD bagi penyelenggara. Kata dia, anggaran yang diajukan Bawaslu Minut senilai 2 Miliar rupiah telah disetujui oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati.

"Sesuai petunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memerintahkan dana tersebut bisa dikelola langsung oleh Bawaslu maupun dari Pemda sendiri melalui Dinas Kesehatan. Dan tadi saat pertemuan dengan Bupati diputuskan kami Bawaslu menyerahkan kepada Pemda untuk menangani APD tersebut. Bawaslu tentunya mengapresiasi respon baik oleh Pemda mengenai hal ini,"ujar mantan wartawan itu, sore kemarin disalah satu warung kopi di jalan SBY, Rabu (10/6/2020).

Ia menambahkan, nantinya APD ini akan diadakan sesuai tahapan yang berjalan. "Jadi Bawaslu mengajukan permintaan setiap tahapan Pilkada kepada Pemda. APD ini diperuntukan bagi seluruh jajaran Bawaslu sampai ke tingkat TPS sebagai pendukung pengamanan dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan disaat musim pandemi Covid-19. Bentuk APD sesuai protokol kesehatan yang diatur pemerintah,"tandas Ismail.
(Joyke)