Pangellu Supervisi, Monitoring PKD Dan Panwascam Bolmut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pangellu Supervisi, Monitoring PKD Dan Panwascam Bolmut

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu bersama jajaran Bawaslu Bolmut menyaksikan proses kerja petugas PPDP
(Foto: Dok Bawaslu)
Sulut24.com - Manado, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu melakukan melakukan supervisi dan monitoring terkait kesiapan 107 Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Panwascam se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Kunjungan anggota Bawaslu Sulut tersebut dilaksanakan selama tiga hari yaitu pada Kamis 16 Juli sampai Sabtu 18 Juli 2020 dan dimulai dari Kecamatan Sangkup lalu berakhir di Kecamatan Pinogaluman yang merupakan kecamatan yang langsung dengan Provinsi Gorontalo.

Pada kesempatan itu Pangellu memberikan penguatan kepada jajaranya dalam melaksanakan tugas pengawasan pada tahapan Pencocokan Data dan Penelitian (Coklit) yang saat ini sedang dilakukan PPDP (Petugas Pemutahiran Data Pemilih).

Pangellu meminta jajarannya di 6 kecamatan se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara untuk menjalankan tugas sesui regulasi yang telah diatur dalam undang-undang.

Selain itu Dia meminta jajaran Panwaslu Kecamatan untuk melakukan supervisi ke desa dan kelurahan terkait dengan pelaksanaan tugas jajaran yang ada di bawahnya.

“Saat ini kan tahapan sudah masuk pada Pencoklitan. Agar tugas-tugas jajaran PKD ini terlaksana dengan baik, maka seacara berjenjang Panwascam wajib melakukan supervisi kepada petugas PKD. Bahkan bila perlu sama-sama melakukan tugas pengawasan ini,” tutur Pangellu.


Lebih lanjut Pangellu menegaskan kepada petugas PKD untuk benar-benar jeli dan teliti disertai bukti falid untuk mengoreksi atau memberi masukan kepada petugas PPDP.

Tambahnya akan ada banyak hal yang nantinya akan ditemui saat melakukan tugas pengawasan pada tahapan Coklit diantaranya masih tercatatnya nama warga yang sudah meinggal dunia atau pun sudah tidak berada di tempat karena telah pindah.

“Jika ada hal yang janggal dan tak sesuai dengan ketentuan, silahkan petugas PPDP memberikan masukan kepada petugas PPDP. Kalau pun ada hal yang tak dimengerti, Pengawas Desa/Kelurahan wajib berkonsultasi kepada Panwas Kecataman. Jangan gegabah dengan informasi atau dengan data yang tak falid. Karena jika kita salah melangkah dalam melaksanakan tugas, pastinya akan berdampak tidak baik juga dalam integritas tugas pengawas pemilu," tutur mantan ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Talaud ini

Selain itu Pangellu meminta seluruh petugas untuk tetap mematuhi protap pencegahan Covid-19 dalam menjalankan tugasnya.

Merespon kunjungan anggota Bawaslu tetsebut salah satu Anggota Pengawas Pemilu yang ada di kecamatan Bintauna Iswandi Binolombangan mengatakan kunjungan tetsebut menunjukkan kepedulian pimpinan Bawaslu kepada jajarannya bahkan sampai tingkat paling bawah.

Tambahnya bahwa banyak hal yang didapatkan dalam kunjungan anggota Bawaslu Provinsi itu.

“Banyak hal kami dapati dari tatap muka ini. Sungguh luar biasa pimpinan kami ini, dia memberikan semua terkait dengan tugas yang belum kami tau, dan saat ini kami pun sudah siap melaksanakannya,” ucapnya.
(Fn)