Lawan Kotak Kosong Tidak Akan Terjadi di Minut, SGR Kans Kuat Cabup - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Lawan Kotak Kosong Tidak Akan Terjadi di Minut, SGR Kans Kuat Cabup

Ilustrasi
(Gambar via nawacitapost.com)
Sulut24.com - Minahasa Utara, Wacana adanya kolom kosong di Pilkada serentak Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang dihembuskan oleh oknum-oknum sebagai bagian dari  ‘perang politik’ dibantah oleh banyak kalangan. Alasannya, karena saat ini masih pada tahapan penjaringan calon bupati oleh partai politik lewat loby-loby .Partai NasDem  yang memiliki 5 kursi di DPRD , Golkar ada 4 kursi, Gerindra punya 2 kursi dan Hanura 1 kursi. Jika keempat parpol ini menyatuh, maka kolom kosong tak akan terjadi di Minut.

 Menurut  pengamat politik dari kalangan akademisi Universitas Sam Ratulangi  (Unsrat) Manado Toar Palilingan, gerakan kolom kosong  mungkin saja bagian dari upaya bakal pasangan calon (bacalon) mempersempit kekuatan atau lawan yang menghadang.

“Sebenarnya istilahnya sesuai perundangan adalah kolom kosong. Jadi itu proses politik. Tapi apa iya ada kolom kosong di Minut? Kan belum. Saat ini masih sementara berproses. Sampai saat ini, Golkar dan NasDem belum umumkan siapa calon mereka. Masih ada Hanura dan Gerindra juga,” kata Palilingan, Rabu (19/8/2020).

Lanjutnya, hingga kini, dirinya belum  melihat kalau Pilkada Minut  sudah mengarah ke kolom kosong, karena masih ada dua kekuatan yang justru bisa saja bergabung.

“Karena masih ada kekuatan besar yang ingin mengambil kesempatan untuk berbuat, baik Golkar maupun NasDem. Bukan tidak mungkin jadi power sharing papan 1 atau 2. Tapi politik itu dinamis. Kita tak tahu. Tapi pasti bisa head to head,” jelasnya.

 Tetapi, sebaiknya tunggu saja mana yang diusung. Sebab dalam politik bisa saja berubah-ubah.

“Tapi saya belum lihat arahnya seakan-akan sudah pasti kolom kosong. Sebab masih ada kekuatan besar yang masing-masing berkepentingan untuk ikut ambil bagian dalam proses demokrasi dan mengabdi untuk kepentingan untuk rakyat. Semua partai besar begitu. Bukan tidak mungkin karena kepentingan, bisa menyatu,” sambungnya.

Lanjutnya, di Minut masih berpeluang dua paslon. PDIP melawan kekuatan yang sekarang masih berproses. “Hanura, Gerindra, Golkar dan Nasdem bisa saja ada komunikasi terbangun. Semua tergantung dari pembicaraan, lobi politik. Segala sesuatu bisa terjadi. Karena politik itu dinamis,” urainya.

Sebelumnya Pengamat Politik Universitas Sam Ratulangi Ferry Liando mengatakan, salah satu ciri demokrasi adalah adanya kompetisi dalam merebut kekuasaan. Jika terjadi calon tunggal maka tak ada kompetisi karena hanya akan melawan kolom kosong. Terdapat sejumlah sebab mengapa bisa terjadi calon tunggal pada Pilkada. Pertama, tidak ada pemberlakuan ambang batas parliement treshold di DPRD. Dengan demikian ada banyak parpol masuk DPRD. Hal itu menyebabkan kursi-kursi di DPRD terbagi pada banyak parpol.

“Kondisi ini kemudian amat jarang parpol memperoleh jumlah kursi 20 persen dari jumlah total kursi di DPRD. Padahal UU Pilkada mensyaratkan parpol harus bisa memiliki kursi 20 persen sebagai syarat mengusung calon. Kemudian adanya ketentuan kewajiban mundur bagi ASN atau anggota DPRD jika menjadi calon. Banyak figur bagus di birokrat dan di DPRD namun tak bersedia jika harus mengundurkan diri. Ketiga, banyak parpol mandul,” tambah Liando.

Doktor jebolan Universitas Padjajaran itu menambahkan, ada parpol yang sesunguhnya memenuhi syarat untuk mengusung namun parpol itu tak bisa menyediakan calon untuk diusung.

“Ada dugaan banyak parpol memperjualbelikan parpolnya kepada calon. Jual beli kursi sebagai syarat dukungan akan sangat rawan terjadi. Apalagi jika jumlah kursi parpol itu tak capai ambang batas. Kursi-kursi itu akan rawan dibeli. Apalagi ada calon yang diusung oleh parpol yang jumlah kursinya tidak cukup. Untuk mencukupinya Biasnya membeli kursi dari parpol lain,” tandas Liando.

Terpisah, Tokoh Masyarakat Minut Junius Mandagi juga mengungkapkan, tidak mungkin ada kolom kosong. Karena masih ada parpol yang belum menyatakan sikap. “Sedangkan sudah mengeluarkan SK masih bisa berpaling. Jadi tidak mungkin ada kolom kosong,” ujarnya.

Lanjutnya, di Minut masih berpeluang dua paslon. PDIP melawan kekuatan yang sekarang masih berproses. “Hanura, Gerindra, Golkar dan Nasdem bisa saja ada komunikasi terbangun. Semua tergantung dari pembicaraan, lobi politik. Segala sesuatu bisa terjadi. Karena politik itu dinamis,” urainya.

Sebelumnya Pengamat Politik Universitas Sam Ratulangi Ferry Liando mengatakan, salah satu ciri demokrasi adalah adanya kompetisi dalam merebut kekuasaan. Jika terjadi calon tunggal maka tak ada kompetisi karena hanya akan melawan kolom kosong. Terdapat sejumlah sebab mengapa bisa terjadi calon tunggal pada Pilkada. Pertama, tidak ada pemberlakuan ambang batas parliement treshold di DPRD. Dengan demikian ada banyak parpol masuk DPRD. Hal itu menyebabkan kursi-kursi di DPRD terbagi pada banyak parpol.

“Kondisi ini kemudian amat jarang parpol memperoleh jumlah kursi 20 persen dari jumlah total kursi di DPRD. Padahal UU Pilkada mensyaratkan parpol harus bisa memiliki kursi 20 persen sebagai syarat mengusung calon. Kemudian adanya ketentuan kewajiban mundur bagi ASN atau anggota DPRD jika menjadi calon. Banyak figur bagus di birokrat dan di DPRD namun tak bersedia jika harus mengundurkan diri. Ketiga, banyak parpol mandul,” tambah Liando.

Doktor jebolan Universitas Padjajaran itu menambahkan, ada parpol yang sesunguhnya memenuhi syarat untuk mengusung namun parpol itu tak bisa menyediakan calon untuk diusung.

 “Ada dugaan banyak parpol memperjualbelikan parpolnya kepada calon. Jual beli kursi sebagai syarat dukungan akan sangat rawan terjadi. Apalagi jika jumlah kursi parpol itu tak capai ambang batas. Kursi-kursi itu akan rawan dibeli. Apalagi ada calon yang diusung oleh parpol yang jumlah kursinya tidak cukup. Untuk mencukupinya Biasnya membeli kursi dari parpol lain,” tandas Liando.

Terpisah, Tokoh Masyarakat Minut Junius Mandagi juga mengungkapkan, tidak mungkin ada kolom kosong. Karena masih ada parpol yang belum menyatakan sikap. “Sedangkan sudah mengeluarkan SK masih bisa berpaling. Jadi tidak mungkin ada kolom kosong,” ujarnya.

Lanjutnya, jika kolom kosong terjadi, pesta demokrasi rakyat tidak ada. Tetapi, tidak mungkin pimpinan parpol serendah itu, tidak mau membuat pesta demokrasi di Minut. “Baiknya mengejar kemenangan, tetapi dengan cara yang santun dan demokratis. Dalam permainan politik berdemokrasi, baiknya berpolitik santun,” tukas Mandagi.

Sementara itu, Ketua Bapilu Partai NasDem Minut Winovel Lotulung mengungkapkan, Shintia Gelly Rumumpe (SGR) hingga saat ini masih sebagai calon Bupati. “Kakak SGR tetap calon Bupati. Karena hingga saat ini kami masih melakukan komunikasi politik dengan parpol lain yang memiliki kursi di DPRD,” jelasnya.

Ditegaskan juga Wasek Partai NasDem Minut Decky Senduk, partai besutan Surya Paloh ini pasti akan bertarung pada Pilkada 9 Desember nanti. “Komunikasi politik masih tetap jalan. Tunggu saja pendaftaran di KPU,” kuncinya.
(Joyke)