Mahasiswa dan THL Diduga Jadi Korban Aniaya Oknum Polisi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Mahasiswa dan THL Diduga Jadi Korban Aniaya Oknum Polisi

Salah seorang korban pemukulan
(Istimewa)
Sulut24.com - Minahasa Utara, Seorang Mahasiswa dan seorang Tenaga Harian Lepas (THL) di salah satu puskesmas yang ada di Kabupaten Minahasa Utara menjadi korban penganiayaan salah seorang oknum yang diduga merupakan anggota Kepolisian yang bertugas diwilayah Polres Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Berdasarkan pengakuan kedua korban yang bernama Felize Tintingon  (20) (Mahasiswa) dan saudaranya Rivaldo Ngangi (25) (THL), kejadian tersebut berawal saat kedua korban dalam perjalanan dari arah Airmadidi menuju Dimembe untuk pulang dengan berboncengan menggunakan sepeda motor pada Jumat (7/8/2020) malam.

Ditengah perjalanan tepatnya didepan Vila Mapia Garden Matungkas, keduanya tiba-tiba mengalami kecelakaan yang menyebabkan keduanya terjatuh.

Pada saat keduanya terjatuh, pelaku yang diduga oknum anggota kepolisian yang diketahui berinisial BB dan mengemudikan kendaraan roda empat jenis minibus tiba-tiba datang dan langsung melakukan pemukulan terhadap kedua korban.

Setelah itu, kedua korban kemudian dimasukan ke dalam bagasi mobil lalu dibawa ke Polsek Dimembe Kabupaten Mianahasa Utara.

Sesampainya di Polsek Dimembe, kedua korban kemudian kembali dianiaya hingga mengalami lebam di sekujur tubuhnya.

Keluarga korban yang mendapat informasi dari warga disekitar dilokasi kejadian, langsung mendatangi kantor Polsek Dimembe. Tiba di kantor Polsek Dimembe sekitar pukul  03:00 Wita, pihak keluarga yang mendapati kedua korban yang sudah dalam keadaan linglung akibat penganiayaan tersebut langsung melarikan keduanya ke Rumah Sakit Walanda Maramis untuk mendapatkan pertolongan pertama.

Salah seorang korban bahkan harus dirujuk ke rumah sakit Prof. Kandou Manado karena mengalami cidera yang cukup parah dan muntah-muntah akibat penganiayaan tersebut.

Marsel Ngangi, ayah kandung salah seorang korban mengecam keras aksi penganiayaan berat tersebut.

"Tugas Polri harusnya Melindungi dan mengayomi masyarakat, kami dari pihak keluarga mengecam keras peristiwa penganiayaan berat ini, dan saya pastikan akan membawa proses ini keranah hukum," tuturnya kepada awak media.

Diketahui saat ini pihak keluarga telah melaporkan penganiayaan yang diduga melibatkan oknum anggota Polisi tersebut ke Propam Polda Sulawesi Utara.
(Fn)