Pangellu Ingatkan Panwascam Teliti Dan Taati Regulasi Pengawasan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pangellu Ingatkan Panwascam Teliti Dan Taati Regulasi Pengawasan

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu saat memberikan arahan.
(Istimewa)

Sulut24.com - Minahasa Utara, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu mengigatkan agar panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) selalu menggunakan regulasi dalam menjalankan tugas.

Hal tetsebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 yang digelar Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara pada kamis (6/8/2020).

”Saya selalu ingatkan agar kalian (Panwas) untuk melakukan tugas dan tanggungjawab harus dan wajib menggunakan regulasi yang ada," ucapnya.

Selain itu Dia juga mengingatkan kepada Panwascam se-Kabupaten Minahasa Utara agar regulasi juga digunakan saat saat turun lapangan melakukan supervisi dan monitoring terhadap kerja pengawasan yang dilakukan Panwas Desa dan Kelurahan dalam tahapan Coklit, termasuk ikut bersama melakukan pengawasan.

Mantan Panwaslu Kabupaten Kepulauan Talaud ini menuturkan bahwa akan ada banyak hal teknis yang akan ditemui dalam pengawasan tahapan Coklit seperti warga yang sudah meninggal dan masih tercatat, lalu warga yang sudah berpindah tempat tinggal sehingga sulit ditemui.

Untuk itu Pangellu mengigatkan agar Panwascam cermat dan teliti dalam melakukan pengawasan.

"Jadi intinya pengawasan harus cermat dan teliti, begitu juga mengantongi bukti yang valid yang kemudian dilakukan koreksi kepada petugas PPDP," tuturnya.

Putra Porodisa ini mengingatkan kepada Panwascam agar segera berkonsultasi dengan jajaran diatasnya jika menemukan hal-hal yang kurang dipahami.

"Jangan hanya asal olah data atau informasi, akhirnya rusak integritas kita sebagai pengawas, itu fatal,” tegas Pangellu.

Pada rapat tersebut juga Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy mengingtakan jajarannya terkait prosedur kesehatan guna mencegah penularan Virus Covid-19.

”Prosedur kesehatan pencegahan Covid-19 dalam menjalankan tugas pengawasan wajib, setiap Panwascam, PanwasDes atau panwas kelurahan wajib, gunakan masker saat turun Lapangan kemudian pakai sarung tangan, jaga jarak aman atau kata lainnya wajib gunakan APD saat ada di lapangan, agar kita juga bukan hanya menjadi corong pengawasan tapi juga sekaligus menjadi bagian dari pemutus mata rantai penyebaran Covid19,” tuturnya.

Diketahui rapat Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 tersebut juga turut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Bawaslu Minut Rocky Ambar serta Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHH) Bawaslu Minut Rahman Ismail SH.
(fn)