PMCI Dorong Pengelola Tempat Hiburan Penuhi Protokol Kesehatan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

PMCI Dorong Pengelola Tempat Hiburan Penuhi Protokol Kesehatan

Musisi Cafe saat melakukan performance
(Istimewa)
Sulut24.com - Manado, Persatuan Musisi Cafe Indonesia (PMCI) Manado menyambut baik pernyataan
juru bicara percepatan penanganan Covid-19 di Kota Manado, drg. Sanil Marentek, terkait rencana pembukaan tempat hiburan, hotel, tempat penyelenggara MICE, Jumat (7/8) pekan lalu.

"Keputusan Pemkot kami apresiasi baik. Makanya PMCI Manado mendorong pengelola tempat hiburan di Manado untuk segera memasukan proposal sebagaimana dimaksud," kata Ketua PMCI Manado, Alfeyn Gilingan, Senin (10/8/2020) sore

Menurut Alfeyn, arahan sekaligus   harapan Pemkot Manado yang disampaikan jubir penanganan Covid-19 Kota Manado  wajib dipenuhi. "Harus dipenuhi demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Manado," tegasnya.

Sebagaimana disampaikan juru bicara percepatan penanganan Covid-19 di Kota Manado, drg. Sanil Marentek, terkait rencana pembukaan tempat hiburan, hotel, tempat penyelenggara MICE, para pengelolah wajib memasukan proposal protokol kesehatan.

Layak atau tidak, prososal akan dikaji dan diperiksa kembali oleh Tim yang ada dari Satgas Percepatan Penanganan covid-19 Kota Manado.
Hasilnya kemudian akan dilaporkan kepada Walikota Manado Dr. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan covid-19 Kota Manado.

Nantinya, Wali Kota akan berkonsultasi bersama Forkopimda Kota Manado tentang persiapan kelayakan pembukaan tempat hiburan, apakah sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang diatur.
(Tim-Red)