Terkait Politik Uang, Poluan Ingatkan Posisi Petugas Pengawas Pemilu - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Terkait Politik Uang, Poluan Ingatkan Posisi Petugas Pengawas Pemilu

Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan (Foto: Sulut24/fn)

Sulut24.com - Manado, Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan mengatakan bahwa politik uang saat ini telah dianggap hal yang biasa oleh masyarakat. 

Hal tersebut disampaikannya ketika memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis Panwaslu Kelurahan Kota Manado Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Rumah Alam Manado Adventure, Senin (24/8/2020).

"Banyak penelitian yang mengungkap bahwa masyarakat banyak sekali menganggap politik uang adalah hal yang biasa dan merupakan biaya yang harus dikeluarkan oleh pasangan calon," tuturnya dihadapan peserta Bimtek.

Untuk itu Poluan mengigatkan kepada seluruh peserta bahwa posisi pengawas pemilu berbeda dan bagi petugas pengawas Pemilu, politik uang merupakan pelanggaran yang menyalahi nilai dasar pelaksanaan pesta demokrasi.

"Politik uang itu merupakan satu tindakan kriminal, kejahatan Pemilu, jadi harus kita atasi secara bersama, tidak hanya kita tolak tapi harus kita selesaikan secara bersama-sama," ucapnya.

Ia mengatakan menghadapi masalah terkait politik uang merupakan pekerjaan yang tidak mudah. 

"Pekerjaannya pasti membutuhkan waktu tenaga dan pikiran," tambahnya.

namun Poluan berujar bahwa masalah-masalah tersebut dapat diatasi jika jajaran pengawas Pemilu sadar dan mengerti akan posisi sebagai petugas pengawasan. 

"Kita harus jelas temboknya, kita pengawas Pemilu, yang disumpah jabatan kita dan mempunyai kode etik sebagai pengawas Pemilu dan memahami prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan Pemilu, itu berbeda dengan kebanyakan masyarakat yang menganggap politik uang itu hal yang biasa," tegas Poluan. 

(Fn)