Dihadiri Pimpinan Parpol, KPU Minut Gelar Simulasi Pendaftaran Cabup dan Cawabup - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dihadiri Pimpinan Parpol, KPU Minut Gelar Simulasi Pendaftaran Cabup dan Cawabup

Simulasi pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara
(Istimewa)
Sulut24.com - Minahasa Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara menggelar simulasi pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bertempat di kantor KPU Minut, Kamis (3/9/2020).

Ketua KPU Minut Stella Runtu menyampaikan,Simulasi ini melibatkan perwakilan partai Politik dengan menerapkan protokol kesehatan dan akan diterapkan dalam pendaftaran nanti sesuai dengan aturan.

“Ini sesuai PKPU nomor 6 tahun 2020 terkait pelaksanaan pemilihan dalam kondisi bencana non alam,nantinya setiap pasangan calon yang akan mendaftarkan diri wajib mengikuti prosedur yang ditetapkan selama proses pendaftaran Paslon,”katanya.

Lanjut Runtu,karena masih masa pandemi Covid-19 dipastikan ada perbedaan aturan dengan kondisi saat normal.KPU Minut menghimbau partai politik atau gabungan partai politik dan pasangan calon untuk tidak membawa massa saat pendaftaran.

“Pada tahapan pendaftaran hanya ketua parpol pengusung dan pasangan calon yang diijinkan masuk ke dalam tempat pendaftaran,sedangkan untuk keterwakilan Parpol hanya diijinkan 10 orang sudah termasuk istri ataupun suami pasangan calon,” ujar Runtu.


Sementara itu,Komisioner Divisi Teknis H .Darul Halim, menjelaskan bahwa pasangan calon harus menyertakan hasil pemeriksaan test swab yang menyatakan bebas dari Covid-19.

“Nantinya pasangan calon wajib lampirkan hasil test swab saat pendaftaran,pemeriksaan hasil swab.Ini berdasarkan dengan keputusan KPU RI Nomor 412,”jelas Darul

Ditambahkan,Komisioner Divisi Sosialisasi dan Parmas Hendra Lumanauw, nantinya berkas yang dibawa pasangan calon harus dimasukkan dalam bahan anti air karena akan disemprot dengan desinfektan.Begitu pun saat akan menulis buku tamu,paslon akan disediakan sarung tangan karet untuk menjamin tak menyebarnya Covid-19.

“Bahkan kalau pun paslon tak membawa bolpen sendiri, kami sudah menyediakan bolpen yang telah disterilkan. Intinya kami tetap menerapkan standar protap pencegahan Covid-19 dengan ketat selama pendaftaran dan di seluruh tahapan pilkada,” kata Lumanauw.

Lanjut Lumanauw,untuk waktu pendaftaran pasangan calon dimulai pada tanggal 4 hingga 6 September 2020, tanggal 4 dan 5 pendaftaran mulai dibuka 08.00 hingga 16.00 Wita,sedangkan tanggal 6 pendaftaran mulai dibuka 08.00 hingga 24.00 Wita.

“Untuk itu perlu dan wajib diketahui oleh seluruh LO,juga pasangan calon terkait waktu pendaftaran pasangan,”ujar Lumanauw.
(Joyke)