Mantan Komisioner KPU Sulut Suarakan Penundaan Pilkada 2020 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Mantan Komisioner KPU Sulut Suarakan Penundaan Pilkada 2020

Ilustrasi
(Gambar via http://m.ayopurwakarta.com/)
Sulut24.com - Manado, Desakan penundaan tahapan Pilkada 2020 terus berdatangan dari berbagai kalangan. Masih mengganasnya penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat dan ketidak patuhan terhadap protokol kesehatan menjadi alasan utama adanya desakan tersebut.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara periode 2013-2018 Fachruddin Noh mengatakan bahwa usulan penundaan Pilkada 2020 sudah disuarakan sebelum KPU memutuskan untuk kembali melanjutkan tahapan Pilkada.

"Saya sudah pernah menyatakan sebaiknya ditunda dulu, KPU jangan terlalu cepat melaksanakan Pilkada ditanggal 9 Desember," tuturnya kepada Sulut24.com saat diwawancarai pada Sabtu (12/9/2020).

Namun, Ia berujar bahwa ternyata KPU mempunyai pertimbangan berbeda dan Pilkada kembali dilanjutkan meski pandemi masih berlangsung.

"Sekarang sudah ditetapkan tanggal 9 Desember, sementara pandemi ini tidak selesai-selesai bahkan lebih parah untuk kelas Indonesia. Bahkan sudah banyak negara-negara yang menolak kunjungan masyarakat Indonesia. Itu berarti pemerintah luar negeri tidak percaya dengan cara bangsa Indonesia mengatasi pandemik ini," pungkas Fachruddin Noh yang juga tercatat sebagai ASN di Kementrian Agama Kota Tomohon ini.

Dia menuturkan bahwa data lapangan yang dirilis Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, saat ini penyebaran Covid-19 bahkan telah masuk sampai ke kalangan penyelenggara, bahkan sampai menimbulkan klaster baru.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara periode 2013-2018 Fachruddin Noh
"Terakhir saya dengar berita Komisioner KPU RI Ibu Evi juga positif, kemudian juga di makasar ada," tandasnya.

Selain itu, menurutnya kepatuhan terhadap protokol pencegahan Covid-19 khususnya pada tahapan Pilkada masih sering diabaikan.

"Seperti yang kemarin waktu pendaftaran calon-calon kepala daerah, begitu banyak masa yang dibawa, sehingga mana tau disutu juga sudah berjalan virus-virus dan kalau ada kontak fisik pasti akan terjadi penyebaran. Ada istila OTG, dan OTG lagi berjalan dimana-mana," jelas Fachruddin.

Menurutnya KPU jangan hanya sekedar memikirkan Pemilu bisa terlaksana, namun harus juga memikirkan kualitas dari Pemilu itu sendiri.

"Apakah bisa menjamin kualitas penyelenggaraan Pemilu itu bisa sesuai dengan harapan, kemudian bagaimana kepastian hukumnya," katanya.

Dia meminta penyelenggara Pemilu untuk belajar dari pengalaman sebelumnya, dimana pada Pemilu serentak 2019 banyak petugas KPPS yang gugur dalam rangkaian penyelenggaraan Pemilu.

"Waktu Pileg 2019 itu ada korban penyelenggara sampai sekitar 700 orang yang meninggal, belum yang dirawat. Rata-rata penyebabnya kecapean, itu tanpa gangguan pandemik seperti saat ini. Kejadian adanya penyelenggara yang meninggal jangan terjadi lagi di Pilkada serentak ini, dan virus  Corona itu luar biasa bahayanya," pungkasnya.

Untuk itu meminta agar KPU mempertimbangkan kelanjutan dari tahapan Pilkada 2020.

"Jadi saya meminta pertimbangan juga kepada KPU RI, untuk jangan ragu-ragu. Kalau memang tidak bisa ya ini ditunda lagi. Ditunda sampai dengan Covid ini benar-benar tidak ada atau sampai ada jaminan bahwa Covid ini sudah selesai. Jangan kita hanya berpikir bahwa yang penting Pemilu ini terlaksana, kita juga harus memikirkan masyarakat banyak," tutup Fachruddin Noh yang saat ini juga menjabat sebagai ketua umum BKPRMI Sulawesi Utara.
(Fn)