Pangellu Beberkan Potensi Pelanggaran Pilkada di Kecamatan Pinongaluman Bolmut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pangellu Beberkan Potensi Pelanggaran Pilkada di Kecamatan Pinongaluman Bolmut

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu saat berbincang bersama host acara Ngobrol Pilkada Bareng Bawaslu Gorontalo (Foto: Youtube/Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo)

Sulut24.com - Manado, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu menbeberkan salah satu potensi pelanggaran Pilkada di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. 

Dalam acara talk show 'Ngobrol Pilkada Bareng Bawaslu Gorontalo' yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Gorontalo dan diunggah pada channel YouTube resmi Humas Bawaslu Gorontalo Selasa 29 September 2020, Pangellu menuturkan bahwa jarak yang sangat dekat antara salah satu kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yaitu kecamatan Pinongaluman dengan Gorontalo Utara harus menjadi perhatian serius oleh Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. 

"Ini kan hanya dibatasi sungai, ini yang kemudian berpotensi," jelasnya dikutip dari tayangan channel YouTube Humas Bawaslu Gorontalo.

Untuk itu, Pangellu mengatakan bahwa Ia selalu mengigatkan jajaran Bawaslu Bolaang Mongondow Utara untuk terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu Gorontalo Utara untuk memastikan tidak ada mobilitas saat Gorontalo Utara ke Bolaang Mongondow Utara pada saat pemilihan Gubernur.

"Saya sampaikan ke teman-teman Bawaslu Bolmut mohon koordinasi dengan, teman-teman Bawaslu Gorontalo Utara untuk memastikan tidak ada perpindahan penduduk yang menjadi pemilih dari Gorontalo Utara ke Bolaang Mongondow Utara dalam pemilihan Gubernur Sulut," pungkas Pangellu.

(Fn)