Ada Dugaan SPPD Fiktif, Disinyalir Dimainkan Badan Keuangan Sangihe - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Ada Dugaan SPPD Fiktif, Disinyalir Dimainkan Badan Keuangan Sangihe

Kepala Badan Keuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe Femmy Montang SE AK M.Acc (Foto: Ist)

Sulut24.com - Sangihe, Dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif menerpa Badan Keuangan Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Hal ini mencuat sesaat setelah kegiatan Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRD Sangihe pekan lalu di Manado. Saat Bimtek, DPRD menggandeng Badan Perencanaan, Penelitian Pengembangan (Bapelitbang) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah sebagai pendamping kegiatan.

Namun, Badan Keuangan dikabarkan tidak mengutus seorang-pun dalam kegiatan Bimtek tentang SIPD tersebut. Anehnya, saat pengajuan SPPD ke penanggung jawab kegiatan dari Badan Pengembangan SDM Provinsi Sulawesi Utara, dokumen SPPD milik Badan Keuangan Sangihe diduga ikut pula diajukan bersama tim pendamping lainnya.

Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Komcab Sangihe melaui Wakil Ketua, Frieg Ovriel Dareho langsung bereaksi ketika informasi dugaan SPPD fiktif ini beredar di media sosial. 

Dareho berniat mengusut dugaan kasus ini dan menyerahkan ke aparat berwenang jika mengantongi bukti - bukti yang cukup. "Akan torang (kami, red) perkarakan jika ada bukti," ujar Dareho singkat.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan, Femmy Montang SE AK M.Acc ketika dimintai konfirmasi sepertinya enggan menjawab benar tidaknya dugaan SPPD fiktif yang diajukan atas nama instansi-nya.

Menurut Montang, kegiatan Bimtek DPRD di Manado memang mengundang Badan Keuangan sebagai pendamping. Namun, karena bersamaan waktu dengan kegiatan lain, maka, pendampingan kegiatan Bimtek DPRD tidak bisa dilaksanakan.

Ditanya benar tidaknya ada dokumen SPPD Badan Keuangan yang dititip ke tim pendamping lainnya ke Manado, lagi - lagi Femmy Montang tak memberi jawaban pasti. 

"Dalam pertanggung jawaban perjalanan tugas, hanya ada dokumen administrasi kegiatan yang dapat kami laksanakan," Jelasnya. (Johan)