KPU Minut Persiapkan Rapid Tes Bagi 4284 KPPS dan LINMAS - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

KPU Minut Persiapkan Rapid Tes Bagi 4284 KPPS dan LINMAS

Suasana rapat koordinasi Komisi Pemilihan Umum Minut dengan Pemkab Minut (Foto: Ist)

Sulut24.com - Minut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) melakukan koordinasi dengan Pemkab Minut untuk pemeriksaan Rapid test bagi seluruh anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Kabupaten Minahasa Utara.

Ketua KPU Minut, Stella Runtu bersama 4 Komisioner Hendra Lumanauw, Robby Manoppo, Darul Halim dan Dikson Lahope melakukan koordinasi bersama Pjs Bupati Clay Dondokambey SSTP MAP, Sekretaris Daerah Ir Jemmy H Kuhu MA dan Kadis Kesehatan Dr Alain Beyah di Sutan Raja Hotel, Selasa 13 Oktober 2020.

Ketua KPU didampingi Kadiv Sosparmas dan SDM ingin membahas terkait dengan kesiapan pemeriksaan Rapid Test bagi 4.284 orang anggota KPPS dan petugas ketertiban dalam menyukseskan pesta demokrasi Kabupaten Minahasa Utara pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

“Kita menggelar rakor bersama Pjs Bupati dengan upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi terkait beberapa hal dalam proses tahapan pilkada ditengan pandemi Covid, mengenai persiapan pembentukan KPPS dan menyangkut protokol kesehatan rapid test kepada KPPS dan pelaksanaan teknis kegiatannya akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Divisi SDM KPU Minut,” ujar Hendra Lumanauw.

Mengingat KPU tidak memiliki infrastruktur yang memadai. Untuk itu KPU berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar dapat memfasilitsi tenaga medis dalam proses rapit test.

“Selain itu membicarakan persiapan tahapan terkait perampungan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan perekrutan tenaga pengamanan,” tambahnya.

Usai rapat koordinasi, Pjs Bupati Minut mengatakan ada 3 hal yang dibahas dalam rakor tersebut yakni persiapan tahapan, perekrutan tenaga pengamanan dan tentang hal teknis terkait penerapan protokol kesehatan yang ada di PPK, PPS dan KPPS. 

(Joyke)