Onibala Imbau Camat dan Lurah Bersikap Netral dan Tidak Intimidasi Warga - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Onibala Imbau Camat dan Lurah Bersikap Netral dan Tidak Intimidasi Warga

Pjs Bupati Minsel, Drs. Meiki Marthen Onibala MSi sedang memimpin rapat bersama para camat dan lurah se-Amurang Raya, di ruang kerjanya, Senin (26/10/2020). (foto: Sulut24/Simon)

Sulut24 - Minsel, Demi terciptanya pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bermartabat dan berintegritas, kepala wilayah kecamatan (camat) dan kepala kelurahan (lurah) diharapkan bersikap netral dan tidak melakukan upaya intervensi, apalagi mengintimidasi rakyatnya hanya demi memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Hal ini ditegaskan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Drs. Meiki Marthen Onibala MSi saat memimpin rapat bersama para camat dan lurah se-Amurang Raya, di ruang kerjanya, Senin (26/10/2020). Peserta rapat terdiri dari Camat Amurang, Camat Amurang Barat, Camat Amurang Timur, dan 10 lurah dari ketiga kecamatan tersebut. 

"Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), camat dan lurah harus netral dan tidak boleh berpihak kepada salah satu paslon peserta Pilkada. Masyarakat tidak boleh diintimidasi dan dimobilisasi hanya demi memenangkan paslon tertentu," imbau Onibala mengingatkan.

Ditambahkannya, aparat pemerintah juga tidak boleh bersikap pilih kasih dalam menyalurkan bantuan sosial bagi warga terdampak pandemi Covid-19.

"Jangan hanya karena beda warna, lantas warga tidak diberi paket bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, BLT UMKM dan Bantuan Sosial Beras (BSB). Kalian adalah abdi negara dan abdi masyarakat, bukan abdinya paslon tertentu," tandas Inspektur Provinsi Sulut ini.

Demi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, Onibala meminta para camat dan lurah agar tetap fokus pada tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing. 

"Tidak usah pusing dengan urusan Pilkada. Itu urusannya KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada. Urusan kita adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Biarkan masyarakat dengan bebas memilih calon pemimpin masa depan yang sesuai dengan hati nurani mereka," tutur mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ini. 

"Jangan pula melakukan pembohongan publik. Misalnya, bantuan sosial dari pemerintah pusat malah digembar-gemborkan sebagai bantuan pribadi dari paslon atau partai politik (parpol) tertentu. Sampaikanlah program-program pemerintah yang ada, sesuai fakta yang sebenarnya, dan jangan malah dipolitisir," tandas Onibala.

Pada kesempatan itu, birokrat handal yang telah dua kali menjadi orang nomor satu di Kabupaten Minsel ini mewanti-wanti para camat dan lurah agar tidak menjadi Tim Sukses (TS) dari paslon tertentu. Dia mengaku telah menerima banyak laporan dari masyarakat yang dibuktikan dengan rekam jejak media sosial (medsos). 

"Saya telah mengantongi bukti rekam jejak kalian di medsos, bahwa ada di antara kalian yang secara terang-terangan berperan ganda sebagai TS paslon tertentu. Ini merupakan pelanggaran Pilkada terkait netralitas ASN. Bila sudah tidak bisa dibina lagi, saya akan ambil tindakan tegas," tukas Onibala sembari menyatakan, bagi yang masih suka melanggar aturan maka akan ditertibkan pula dengan aturan yang berlaku.   

Usai rapat dengan para camat dan lurah, pada hari itu juga Onibala memimpin rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minsel. 

Pada kesempatan itu, Onibala kembali mengingatkan agar dalam RAPBD 2021,TAPD mengalokasikan anggaran tunjangan/insentif bagi hamba Tuhan dan lansia.

Onibala juga meminta kepada TAPD agar menganggarkan pula kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para pejabat dan pegawai dan kenaikan gaji bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel. 

Usai rapat bersama TAPD, Onibala kemudian menuju Kota Manado untuk mengikuti sidang paripurna pelantikan dr. Fransiscus Andi Silangen, Sp.B, KBD sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2019-2024. 

(Simon)