Sosialisasikan Produk Hukum, Pangellu Harapkan Masyarakat Ikut Awasi Pilkada - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Sosialisasikan Produk Hukum, Pangellu Harapkan Masyarakat Ikut Awasi Pilkada

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu (Foto: Dok Bawaslu Sulut)

Sulut24.com - Bolsel, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara menggelar Sosialiasi Produk Hukum Dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid - 19 Tahun 2020, di Bolaang Uki Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Rabu (20/10/2020). 

Dalam sambutannya mengawali kegiatan sosialisasi tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Rolis Hasan mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting untuk dilaksanakan karena menurutnya Bawaslu secara kelembagaan saat ini masif mensosialisasikan produk hukum Pilkada kepada masyarakat. 

Untuk itu Ketua Bawaslu Bolsel berharap agar para peserta dapat fokus mengikuti kegiatan dan menyerap seluruh materi yang diberikan oleh narasumber. 

”Saya berharap Bapak/Ibu Peserta bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena sangatlah penting bagi kami melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat demi tercapainya Pilkada yang demokratis dan aman bagi seluruh masyarakat,” ucapnya. 

Foto bersama usai kegiatan sosialisasi (Foto: Dok Bawaslu Sulut)

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu saat memberikan materi dengan judul 'Produk Hukum Pilkada Tahun 2020'

Menuturkan bahwa berdasarkan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2020 maka Pelaksanaan Pilkada dimasa Pandemi adalah Konstitusi. 

Berdasarkan hal itu, KPU dan Bawaslu sebagai Penyelenggara Pemilu telah mengeluarkan aturan - aturan turunan untuk pelaksanaan Pilkada di tengah Pandemi. 

”Kami bersama dengan Pemerintah, lewat aturan - aturan tersebut mengupayakan pelaksanaan Pilkada ditengah Pandemi ini terlaksana dengan aman bagi seluruh rakyat di Indonesia,” tandas Pangellu. 

Pangellu menambahkan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada yang sehat dengan ketaatan terhadap protokol pencegahan Covid-19 dalam semua proses tugas-tugas pengawasan, penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa. 

”Komitmen kami Bawaslu dan jajaran adalah bersama - sama dengan masyarakat untuk mewujudkan Pilkada yang sehat serta memutus mata rantai penyebaran virus ini. Semua Proses pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses harus mengikuti protokol pencegahan covid - 19,” tutur mantan ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Talaud ini. 

Selain itu, Pangellu juga turut menyampaikan harapannya agar masyarakat juga dapat terlibat aktif dalam melakukan pengawasan bersama dengan Bawaslu pada tahapan Pilkada 2020.

”Bapak/Ibu diajak untuk bersama - sama menjadi mitra kami berpartisipasi dalam melakukan pengawasan secara bersama - sama. Sehingga, hasil dari sosialisasi yang kami laksanakan hari ini bisa tersampaikan kepada masyarakat lainnya yang berada dilingkungan masing-masing,” pungkasnya. (Fn)