Tak Pakai Masker, Polsek Melonguane Beri Sanksi Warga Melbar - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tak Pakai Masker, Polsek Melonguane Beri Sanksi Warga Melbar

Seorang warga diberikan sanksi sosial saat terjaring dalam operasi penertiban masker (Foto: Dok. Humas Polres Talaud)

Sulut24.com - Talaud, Kepolisian Sektor (Polsek) Melonguane terus melaksanakan penertiban terhadap warga diwilayahnya yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

Penertiban yang dilaksanakan pada Jumat (9/10/2020) ini, dipimpin Kanit Provos Polsek Melonguane Bripka Agus Senggetan dan menyasar wilayah Kelurahan Melonguane Barat (Melbar).

Dalam penertiban itu, personil Polsek mendapati beberapa warga yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah. 

Warga yang terjaring dalam operasi penertiban tersebut kemudian diberikan sanksi sosial seperti membersihkan lingkungan.

“Sanksinya teguran lisan dan membersihkan lingkungan sekitar,” pungkas Kanit Provos Polsek Melonguane.

Usai menjalankan sanksi sosial yang diberikan, warga kemudian diberikan imbauan dan pemahaman terkait pentingnya mematuhi protokol kesehatan atau mematuhi 3M yang diantaranya menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah. 

"Prinsip 3M, memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan pakai sabun secara rutin, serta menjaga jarak untuk menghindari kontak fisik,” tandas Bripka Agus Senggetan. (Fn)