Bawaslu Sulut Gelar Ngobrol Pilkada Bersama Pimpinan Bawaslu RI - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Bawaslu Sulut Gelar Ngobrol Pilkada Bersama Pimpinan Bawaslu RI

Patricia Kuhu  saat membuka acara "Ngopi" (Ngobrol Pilkada) (Foto: Sulut24/Fn)


Sulut24.com - Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara menggelar dialog yang dengan tema "Ngopi" (Ngobrol Pilkada), di kawasan kawasan Rumah Alam Manado Adventure Park, Sabtu (21/11/2020).

Ngobrol Pilkada yang merupakan salah satu program dari Ba Ronda (Bawaslu Ba Ron Awasu Pilkada) ini menghadirkan Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Frits Edward Siregar, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Herwyn Malonda serta Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu, Awaludin Umbola dan Kepala Sekertariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Aldrin Christian serta Staf Divisi Hukum, Humas, Data dan  Informasi Bawaslu Sulut Patricia Kuhu sebagai pemandu acara.  

Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Herwyn Malonda menuturkan terkait penanganan pelanggaran dan pengawasan, Ia menyebutkan bahwa Bawaslu telah beberapa kali mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada pihak-pihak yang dianggap melanggar aturan Pilkada. 

"Kita sering kali mengeluarkan surat peringatan tertulis yang dilakukan oleh jajaran kita sekaligus juga membubarkan kampanye yang tidak memperhatikan protokol kesehatan," jelas Malonda. 

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Humas Data dan Informasi Bawaslu Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu menuturkan bahwa dibutuhkan komitmen dari berbagai pihak terutama peserta Pilkada dalam penetapan protokol kesehatan Covid-19.

"Peserta ini harus menjadi negarawan, tanpa ada sanksi pun, dalam kondisi bencana non-alam, maka semua harus sepakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan," ucap Pangellu. 

Lebih lanjut Dia menuturkan bahwa berdasarkan pengalaman Bawaslu, kegiatan yang dilakukan oleh para peserta Pilkada terkadang tidak sesuai dengan STTP yang dimasukan. 

Sehingga Pangellu berharap agar memasuki masa akhir kampanye tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon. 

"Berharap menjelang masa akhir kampanye ini tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan calon. Kita berharap tidak ada klaster baru dalam penyebaran Virus Corona. Mari kita bahu membahu memutus mata rantai penyebaran Virus Corona," kata Mantan ketua Panwaslu Kabupaten Kepulauan Talaud ini. 

Sementara menjawab pertanyaan jurnalis terkait tingkat kerawanan Pilkada di Provinsi Sulawesi Utara Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Frits Edward Siregar menuturkan bahwa terkait politik uang pihak Bawaslu selalu melakukan upaya pencegahan. 

"Kita selalu melakukan pencegahan, diantaranya dengan kegiatan tolak politik uang yang kami lakukan di berbagai daerah," Siregar. 

Menurutnya Bawaslu telah menginstruksikan kepada jajaran pengawas kecamatan dan desa untuk mulai melakukan penelusuran awal terkait adanya politik uang. 

"Bawaslu juga akan melakukan patroli pengawasan pada hari pemungutan suara atau pada masa tenang, sehingga politik uang itu tidak terjadi," tambahnya. 

Pada kesempatan tersebut Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia juga turut mengajak masyarakat untuk sama-sama melawan praktek politik uang pada Pilkada 2020. 

"Kami mengajak baik Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, mari kita untuk mengajak komunitas dimana kita berada untuk menolak politik uang," ajak Siregar. (Fn)