Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, 3.941 Petani Minsel Dapat Perlindungan Sosial - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, 3.941 Petani Minsel Dapat Perlindungan Sosial

Pjs Bupati Minsel, Drs. Meiki M. Onibala MSi secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada seorang petani. (foto: Sulut24/Simon)

Sulut24.com - Minsel, Ini kabar gembira bagi buruh tani/petani penggarap di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). 

Sebanyak 3.941 petani yang tersebar di 17 kecamatan, kini mendapat perlindungan sosial dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Manado. 

Ini berarti, ribuan petani di Minsel berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) apabila petani mengalami kecelakaan kerja, dan Jaminan Kematian (JKM).

Program jaminan sosial ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado. 

Sejauh ini, tercatat sebanyak 36.000 petani di Sulut yang sudah tercover sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Keanggotaan mereka sepenuhnya dibiayai lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut.

"Semoga dengan adanya perlindungan sosial ini, ribuan petani di Minsel dapat bekerja lebih tenang dan nyaman, dan produktivitas pun lebih meningkat. Program ini membuktikan bahwa pemerintah hadir dan peduli terhadap masyarakat petani yang terkena dampak pandemi Covid-19," kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minsel, Drs. Meiki M. Onibala, MSi  saat membuka kegiatan sosialisasi perlindungan sosial buruh tani/petani penggarap, yang digelar di lantai 4 Kantor Bupati Minsel, Senin (16/11/2020) lalu.

Pjs Bupati Minsel, Drs. Meiki M. Onibala MSi sedang membawakan sambutan dan arahan. (foto: Sulut24/Simon)

Dikatakannya, petani adalah garda terdepan dalam mewujudkan ketahanan pangan, dan ketahanan pangan adalah salah satu kunci utama kita untuk bertahan dan memulihkan ekonomi nasional. 

Sayangnya, profesi petani memiliki resiko kecelakaan kerja maupun resiko dampak sosial ekonomi, sehingga perlindungan jaminan sosial wajib hukumnya bagi para petani. 

"Melalui program perlindungan sosial ini, diharapkan dapat kembali mengobarkan semangat para petani MInsel untuk semakin meningkatkan produktivitas yang dapat mengangkat perekonomian masyarakat, terlebih di masa pemulihan akibat dampak pandemi Covid-19," tandas Onibala. 

Inspektur Provinsi Daerah Sulut ini juga mengimbau seluruh masyarakat untuk menggalakkan gerakan 4M demi memutus rantai penyebaran Covid-19, yakni senantiasa menggunakan masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. 

"Ancaman Covid-19 sungguh nyata, dan kita harus berantas dengan tindakan nyata pula,'' tegas Onibala.

Menghadapi musim penghujan saat ini, bahkan dengan adanya gejala La Nina yang mungkin terjadi, Onibala juga mengimbau masyarakat agar lebih tanggap dan waspada terhadap resiko bencana alam. 

''Kita harus lebih tanggap dan waspada dengan melaksanakan berbagai upaya pencegahan dan menghindari aktivitas di daerah-daerah rawan bencana,’’ pungkas birokrat senior dan handal ini.

Di akhir sambutannya, Onibala tak lupa memberi apresiasi kepada Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven E. Kandouw (OD-SK) yang kini sedang cuti kampanye karena ikut Pilkada serentak 2020, yang telah menggagas program inovasi ini.  

 Pjs Bupati Minsel, Drs. Meiki M. Onibala MSi foto bersama perwakilan petani penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan. (foto: Sulut24/Simon)

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ini menambahkan, program perlindungan sosial yang telah diatur lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Sulut Nomor 32 Tahun 2020 ini merupakan inovasi dan terobosan nyata dari duet OD-SK, sekaligus bukti konkrit bahwa Pemprov Sulut senantiasa hadir dan sangat peduli terhadap warganya, terlebih masyarakat petani di daerah ini.  

 "Terima kasih pula kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado yang telah membantu pemerintah daerah, terutama para petani Minsel, sehingga bisa memperoleh perlindungan sosial demi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat petani," tutur Onibala.

Usai membawakan sambutan, Onibala secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah perwakilan petani. 

Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Keuangan, Wisnu Wardhana, dan Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Provinsi Sulut yang diwakili Kabid Penyuluhan Pertanian, Ir. Ferry Roring.

Sementara dari Dinas Pertanian Kabupaten Minsel diwakili oleh Kabid Penyuluhan Pertanian, Verby N.D. Rumintjap STP, MSi. (advertorial/bryan/simon)

Pesan Sekarang