Pergantian Rektor Unsrat Dikritik, Ketua GAN Sulut: Bisa Jadi Bumerang bagi Perguruan Tinggi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pergantian Rektor Unsrat Dikritik, Ketua GAN Sulut: Bisa Jadi Bumerang bagi Perguruan Tinggi

Ketua GAN Sulawesi Utara, Harianto Nanga (Foto: ist)

Alumni Unsrat Harianto Nanga menyoroti pergantian Rektor Unsrat dan meminta pemerintah menghormati statuta serta independensi perguruan tinggi.

Sulut24.com, MANADO - Ketua Garuda Astacita Nusantara (GAN) Sulawesi Utara dan ketua LSM Rakyat Anti Korupsi (Rako), sekaligus alumni Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Harianto Nanga, mengkritik pergantian Rektor Unsrat dari Prof. Dr. Ir. Oktovian Alexander Berty Sompie, M.Eng kepada Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor.

Harianto menilai keputusan tersebut tidak sesuai dengan statuta perguruan tinggi dan mempertanyakan dasar pemberhentian rektor sebelumnya. Menurut dia, hingga saat ini tidak terdapat kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh Prof. Dr. Ir. Oktovian Alexander Berty Sompie yang dapat menjadi dasar untuk mengganti rektor secara langsung. 

Ketua GAN Sulut juga menilai pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, perlu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta menghormati kewenangan senat universitas.

Ia menyebut pergantian tersebut sebagai bentuk intervensi terhadap tata kelola perguruan tinggi. Menurut Harianto, apabila kewenangan pemerintah digunakan untuk mengganti rektor tanpa mengikuti mekanisme yang diatur dalam statuta, kondisi tersebut berpotensi menjadi preseden bagi perguruan tinggi lainnya. 

“Kapan pun rektor dapat diganti oleh pemerintah tanpa mengikuti statuta perguruan tinggi yang berlaku,” ujarnya, Selasa (11/8/2026). 

Harianto juga mengungkapkan bahwa berdasarkan komunikasi dengan rektor sebelumnya, yang bersangkutan disebut belum menerima pemberitahuan tertulis mengenai alasan pergantian maupun titik kesalahan yang menjadi dasar keputusan tersebut. 

Ia juga menyebut belum ada pemberitahuan mengenai surat perintah penyidikan dari kepolisian apabila pergantian itu berkaitan dengan dugaan perkara hukum.

Menurutnya, keputusan yang langsung menempatkan Plt rektor tanpa didahului pemberitahuan tertulis merupakan persoalan serius dalam tata kelola perguruan tinggi. 

Harianto bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk “kudeta kekuasaan” dan noda bagi dunia pendidikan tinggi yang selama ini menjadi ruang akademik untuk mengkritisi kebijakan pemerintah.

Harianto meminta Presiden melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap independensi perguruan tinggi. 

Ia menegaskan bahwa kampus semestinya tidak diperlakukan seperti arena politik, melainkan menjadi ruang untuk mencetak generasi intelektual yang kritis dan mampu memberikan kontribusi bagi bangsa.

“Kita harus kawal bersama. Kita prihatin karena hari ini kita dipertontonkan dengan situasi yang menyayat hati. Dunia kampus bukan dunia politik, tetapi dunia untuk mencetak generasi intelek,” kata Harianto. (fn)