Trius Abas Ajak Ormas Rangkul Masyarakat Papua - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Trius Abas Ajak Ormas Rangkul Masyarakat Papua

Sekertaris Jendral  Laskar Manguni Indonesi (Foto: Ist)


Sulut24.com - Manado, Kehadiran kelompok bersenjata yang mengatas namakan dirinya sebagai Organisasi Papua Merdeka atau yang lebih dikenal dengan sebutan OPM terus menyita perhatian dari berbagai kalangan.

Berbagai pendapat terkait keberadaan OPM di tanah Papua terus mengalir. Salah satunya datang dari Sekertaris Jendral Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Adat Laskar Manguni Indonesi (LMI) Trius Abas. 

Abas berpendapat bahwa keberadaan OPM yang ingin mendirikan negara sendiri dinilai tidak sejalan dengan arah negara Republik Indonesia. 

"Yang jelas OPM itu tidak dibenarkan untuk berada di wilayah negara kesatuan republik Indoensia," tutur Abas, Sabtu (28/11/2020).

Tambahnya, sampai saat ini pemerintah telah berusaha untuk memenuhi semua aspirasi dan tuntutan dari masyarakat Papua. 

Menurut Abas hal tersebut terlihat saat pemerintah memberikan kewenangan yang lebih luas bagi Provinsi Papua dan Rakyat Papua untuk mengurus wilayahnya sendiri dengan memberikan otonomi khusus. 

"Ada perlakuan khusus terhadap upaya pengembangan dan pembangunan di wilayah Papua. Perhatian pemerintah terhadap pembangunan sudah dilakukan secara masif, apalagi sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo, ini sangat luar biasa," jelasnya. 

Selain pembangunan fisik, menurutnya pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan sumber daya manusia (SDM) terutama bagi generasi muda Papua dengan pemberian sejumlah beasiswa, baik didalam maupun luar negeri. 

"Kita lihat sudah ada beberapa anak-anak Papua itu melalukan studi di luar negeri dan kualitas mereka sangat bagus," tandasnya. 

Ia menambahkan jika masih ada hal-hal yang dirasa kurang oleh masyarakat Papua, menurutnya hal itu dapat disuarakan kepada pemerintah. 

Terkait adanya gerakan yang menuntut kemerdekaan, Abas berpandangan bahwa ada indikasi keterlibatan negara asing yang menunggangi suara masyarakat Papua. 

"Kita justru berhadapan bukan hanya dengan persoalan aspirasi masyarakat Papua, tetapi berhadapan dengan kepentingan negara asing yang memanfaatkan aspirasi masyarakat Papua," kata Abas. 

Terkait perayaan kemerdekaan pada tanggal 1 Desember yang diklaim oleh OPM, Abas berpendapat hal tersebut sudah melanggar hukum. 

"Kalau itu dijadikan hari untuk sebuah persatuan bersama dalam rangka membangun lebih baik, pengembangan sumber daya termasuk SDM, mempererat tali persaudaraan untuk tetap berada di wilayah negara republik Indonesia itu sah-sah saja," ucapnya.

"Tetapi kalau hari itu diperingati sebagai sebuah momen untuk menggalang masa, melakukan pemberontakan atau untuk keluar dari negara Republik Indonesia itu adalah makar, dan makar bertentangan dengan hukum," lajut Abas. 

Untuk itu Dia meminta agar ormas-ormas di Indonesia tidak terlibat dalam pusaran gerakan yang menyalahi aturan dan sebaliknya ikut bersama pemerintah untuk merangkul masyarakat Papua. 

"Kita ormas-ormas yang ada, tidak harus terlibat untuk memanas-manasi. Kita ormas-ormas yang ada harus bisa bersinergi dengan masyarakat Papua untuk memberikan penjelasan lebih rinci, untuk merangkul dan memberi penjelasan bahwa kehadiran masyarakat Papua di wilayah NKRI itu adalah pilihan yang tepat dan baik," pungkas Abas. (Fn)