Tutup Bimtek, Siregar: Bayangkan Cacian Dan Makian Saat Menyusun Keterangan Tertulis - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tutup Bimtek, Siregar: Bayangkan Cacian Dan Makian Saat Menyusun Keterangan Tertulis

Pimpinan Bawaslu RI Frits Edward Siregar saat memberikan arahan (Foto: Sulut24/Fn)

Sulut24.com - Manado, Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Frits Edward Siregar menutup kegiatan Bimibingan Teknis Penyusunan Keterangan Tertulis dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2020 Gelombang 3. Mercure Hotel Manado, Tateli Beach Resort, Sabtu (21/11/2020). 

Dalam arahannya dihadapan peserta Bimtek sebelum menutup kegiatan tersebut Siregar menyampaikan bahwa menulis keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi merupakan tugas terakhir dari tugas pengawasan. 

"Kalau bapak ibu melihat betapa capeknya proses coklit, betapa capeknya melakukan fungsi pengawasan kampanye, betapa melehkannya dihari pemungutan suara, semuanya itu akan diakhiri dengan penulisan keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi," ucap Siregar. 

Untuk itu Ia mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten dan Panwascam yang akan menulis keterangan tertulis agar memasukan seluruh proses yang dialami ketika melaksanakan tugas pengawasan. 

"Bukan sekedar menjawab apa yang ditanyakan oleh pemohon, tapi lihatlah apa yang teman-teman sudah lalukan, keringat, panas, cacian, makian, usiran yang kalian terima selama melakukan fungsi pengawasan. Bayangkan itu pada saat menuliskan keterangan tertulis," tandasnya. 

Menurutnya, keterangan tertulis merupakan pertanggung jawaban dari seluruh tugas pengawasan yang telah dilakukan. 

"Dari mulai proses awal, verifikasi calon pasangan perseorangan, proses pendaftaran calon, pengawasan logistik, hari pemungutan suara dan rekapitulasi. Semua itu akan kita pertanggung jawabkan di Mahkamah Konstitusi," jelas Pimpinan Bawaslu RI. 

Ia juga mengingatkan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten serta kecamatan agar selalu mempunyai mental yang kuat untuk mempertahankan pendapat Bawaslu di Mahkamah Konstitusi. 

Untuk itu Siregar mengigatkan agar Bawaslu Kabupaten dan kecamatan agar selalu bekerja sama dalam proses penulisan keterangan tertulis agar dapat menghasilkan keterangan tertulis yang akurat dan dapat dipertanggung jawabkan. 

Ditempat yang sama, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu dalam sambutannya menuturkan bahwa kehadiran Pimpinan Bawaslu RI Frits Edward Siregar sangat bermanfaat bagi jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara. 

"Kehadiran Pak Kordiv sangat bermanfaat bagi kita, memberikan penguatan-penguatan dalam rangka melaksanakan pekerjaan tugas pengawasan, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa dalam tahapan Pilkada," tutur Pangellu. 

Diketahui kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara Awaludin Umbola yang juga turut mendampingi Pimpinan Bawaslu RI, Kabag Pengawasan dan Humas Anggray S. Mokoginta serta Kabag penyelesaian sengketa, penanganan pelanggaran dan hukum Yenne Janis serta jajaran Bawaslu tingkat kabupaten dan kecamatan. (Fn)