Kas Daerah Pemkab Minut Kosong, Perangkat Desa dan THL Gelar Demo - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kas Daerah Pemkab Minut Kosong, Perangkat Desa dan THL Gelar Demo

Massa aksi saat menyampaikan aspirasi di Kantor Badan Keuangan Pemkab Minut (Foto: Sulut24/Joy)

Sulut24.com - Minahasa Utara, Kas keuangan daerah pemerintah kabupaten minahasa utara, sampai saat ini kosong.  Kosongnya kas daerah pemkab minut tersebut telah berimbas tidak dibayarkan honor perangkat desa dan Tenaga Honor Lepas (THL)

Sementara itu Jumat (18/12/2020) ratusan perangkat desa dan THL melakukan aksi demo besar-besaran di halaman Kantor Badan Keuangan Pemkab Minut, merasa aspirasi mereka tidak didengar, mereka melanjutkan aksi demo di kantor DPRD Minut.

Aksi demo di kantor DPRD Minut diterima langsung oleh Ketua DPRD Minut Denny Lolong dan Wakil Ketua DPRD Minut Olivia Mantiri.

Ketua DPRD Minut Denny Lolong dihadapan rarusan massa menegaskan dirinya merasa heran kas daerah Pemkab Minut sampai kosong. 

"Sepengetahuan saya dalam APBD Perubahan semua sudah tertatah dan ada anggarannya," ungkap Lolong.

Menurut Lolong bukan cuma THL dan Perangkat Desa , para wartawanpun mengeluh karena kontrak kerja sama dengan Pemkab Minut sampai saat ini tidak dibayarkan dengan alasan kas kosong.

Dibagian lain belum adanya kejelasan tentang pembayaran penghasilan tetap (siltap) atau gaji seluruh perangkat desa dan honor tenaga harian lepas (THL) oleh pemkab Minahasa Utara telah berbuntut panjang.


Ratusan perangkat desa dan THL mengadukan masalah tersebut ke Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kejari Minut), Jumat (18/12/2020).

Pengaduan dilakukan oleh tiga perwakilan perangkat desa masing-masing Charles Kaseger (sekdes Sawangan), Frida Wehantouw (sekdes Kolongan Tetempangan) dan Silvia Kamagi (Sekdes Wasian) serta Marvin “Etoy” dari THL Damkar Pemkab Minut.

Dengan didampingi dua legislator Minut yakni wakil DPRD Olivia Mantiri dan Joseph Dengah, para perwakilan diterima langsung Kasi intel Ekaputra Polimpung SH MH dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kepada Kasi Intel, Olivia Mantiri menjelaskan kalau dalam APBD Perubahan Tahun 2020 yang diketuk 30 September lalu sudah ditata anggaran antara lain untuk membayar siltap, honor THL, tunjangan kinerja daerah (TKD), tunggakan BPJS kesehatan, dan operasional penanganan sampah.

"Untuk bayar siltap dianggarkan sekitar Rp 4,6 miliar. Jadi kalau siltap tak juga dibayarkan oleh bagian keuangan pemkab, terus terang kami merasa ditipu oleh mereka (TAPD). Sebab anggaran itu sudah diketuk lewat rapat paripurna," beber Mantiri. (Joyke)