Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Sulut Himbau Paslon Bersihkan APK - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Sulut Himbau Paslon Bersihkan APK

 

Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu (Foto Dok Humas Bawaslu Sulut)


Sulut24.com - Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara memberikan ultimatum kepada para peserta Pilkada agar mematuhi aturan dalam setiap tahapan khususnya pada masa tenang. 

Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Supriyadi Pangellu menghimbau kepada seluruh paslon agar menurunkan alat peraga kampanye APK serta bahan kampanye lainnya saat masa tenang. 

"Waktu dan masa kampanye telah selesai. Semua para pasangan calon agar bersikap menjadi panutan untuk menurunkan seluruh APK dalam bentuk apapun yang bernuansa terkait pasangan calon dan bahan kampanye. Masa tenang ini kami mengingatkan agar jangan dimanfaatkan untuk dilakukan kegiatan yang terselubung yang bermuara kepada kampanye," kata Kordiv Hukum, Humas dan Datin itu, Kamis (3/12/2020).

Selain itu Bawaslu juga menegaskan agar tidak terjadi politik uang, penyebaran isu sara serta ujaran kebencian pada masa tenang. Untuk itu pihaknya berharap peran aktif masyarakat untuk berpartisipasi untuk melaporkan kepada Bawaslu jika menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran tersebut. 

"Paslon tidak diperkenankan lagi menggelar pertemuan-pertemuan apapun. Apalagi ini kita mengadakan Pilkada di tengah pandemi. Yang jelas kerumunan-kerumunan pertemuan dalam bentuk apapun haram dilakukan. Kami tidak main-main itu ada sanksinya jika dilakukan tentunya akan berakibat fatal kepada pasangan calon," jelas Pangellu. (Fn)