Polsek Beo Amankan Pelaku Judi Togel - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Polsek Beo Amankan Pelaku Judi Togel

 

Pelaku LA saat diamankan di Mapolsek Beo (Foto: Humas Polres Talaud)

Sulut24.com - Talaud, Personil Polsek Beo berhasil mengamankan seorang pelaku judi togel berinisial LA (36), warga Kelurahan Beo, Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud, Rabu (02/12/2020). 

Menurut Kapolsek Beo Ipda Johan Atang, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga kepada personil Polsek. Kapolsek menambahkan setelah mendapat laporan tersebut personil Polsek langsung bergerak, Dia menambahkan pelaku kemudian diamankan sekitar pukul 12.30 Wita. 

“Setelah mendapat informasi dari warga tentang adanya praktek judi togel di wilayah Beo, kami langsung melakukan penyelidikan,” tutur Kapolsek. 

Katanya, untuk memastikan laporan tersebut personil Polsek langsung mendatamgi rumah pelaku dan kemudian mendapati beberapa orang sedang memasang judi togel dan pelaku berperan sebagai penerima pasangan.

Pada saat itu juga personil Polsek Beo langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti. 

“Kami mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp. 717 ribu, kertas rekapan, dan 2 hand phone. Diduga kuat pelaku juga menerima pasangan judi togel secara online,” jelas Kapolsek.

Usai diamankan pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Kapolsek menjelaskan bahwa kasus tersebut masih dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.

Disisi lain, Kapolsek turut mengapresiasi atas peran masyarakat yang turut memberantas judi dengan cara memberikan informasi kepada pihak kepolisian, sehingga kasus tersebut bisa diungkap.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyakit masyarakat seperti judi dan miras (minuman keras) karena bisa memicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Kapolsek. (Fn)