Bukan Hanya Pemecah Ombak, Kejaksaan Diminta Usut Tuntas Dana Covid-19 Dan RSU Walanda Maramis - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Bukan Hanya Pemecah Ombak, Kejaksaan Diminta Usut Tuntas Dana Covid-19 Dan RSU Walanda Maramis

William 'Ayah' Luntungan (Foto: Ist)


Sulut24.com - Minut, Upaya Kejaksaan Tinggi Sulut, untuk mengungkap kasus dugaan  korupsi di Kabupaten Minahasa Utara, mendapat dukungan penuh dari sejumlah aktivis Minut .

Salah satu aktivis Minut William 'Ayah' Luntungan memberi apresiasi dan dukungan  terhadap langkah dan tindakan yang dilakukan lembaga hukum korps berbaju coklat tua ini.

"Saya sangat mendukung  langkah aparat penegak hukum dalam hal ini  pihak Kejaksaan Tinggi Sulut dan berharap  berbagai permasalahan yang sempat menyita perhatian publik seperti penggunaan dana Covid-19, pembangunan Gedung di RSUD Maria Walanda Maramis yang diduga terjadi penyimpangan dapat ditindaklanjuti," tegas Luntungan

Menurut Luntungan kasus dugaan korupsi di minut bukan hanya pemecah ombak tetapi ada juga kasus dugaan korupsi lainnya yang perlu dituntaskan oleh pihak Kejaksaan. 

“Saya sangat mengapresiasi atas kunjungan tim penyidik Kejati Sulut di Kantor Bupati Minut Rabu 27-01-2021 dan langkah ini perlu diapresiasi guna  memberantas dugaan korupsi di Kabupaten Minahasa Utara," ujarnya.

 “Kami mendukung penuh ini, kami berharap tindakan ini dilakukan tanpa tebang pilih, kami acungi jempol Kejaksaan, karena kami rasa sulit jika hanya pencegahan, tindakan, bukan pencegahan yang kami mau, agar semua masyarakat tahu hasil temuan dari BPK jika terindikasi adanya Korupsi,” tegas Luntungan. (Joyke)