Dugaan Pungli Di Badan Keuangan Sangihe, Montang: Tak Ada Pungutan Apapun - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dugaan Pungli Di Badan Keuangan Sangihe, Montang: Tak Ada Pungutan Apapun

Ilustrasi (Foto: Ist)

Sulut24.com - Sangihe, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sangihe kembali diterpa isu tak mengenakan soal dugaan Pungutan Liar (Pungli) menyusul informasi yang disampaikan sejumlah ASN dilingkungan Dinas Pendidikan Daerah saat mengurus selisih gaji sejak bulan Maret 2020 lalu..

Salah seorang Guru ASN kepada Sulut24.com menyatakan, saat bersama beberapa orang rekannya hendak mengurus pencairan selisih gaji, mereka dimintakan sejumlah uang oleh oknum ASN di BPKAD Sangihe sebagai tanda bayar jasa atau ucapan terima kasih.

Lanjut dikatakan wanita yang tak bersedia namanya diekspos ini, uang sebesar Rp. 200 ribu harus diserahkan kepada oknum yang belakangan diketahui berinisial T di Badan Keuangan. "Apakah ini termasuk Pungli? Torang dimintakan 200 ribu per orang sebagai jasa pengurusan Rekom selisih gaji. Uangnya diserahkan ke pak T," jelas dia.

Ditambahkan, sebagian rekannya telah menyerahkan "uang jasa" tersebut dan telah menerima surat yang mereka sebut dengan rekom untuk mengurus selisih gaji. Sementara, yang belum memberikan uang jasa, rekomnya masih tertahan di Badan Keuangan. "Semula rekan - rekan sesama guru mengumpulkan uang sebesar Rp. 25 ribu per orang sebagai tanda terima kasih, tapi belakangan berubah menjadi Rp. 200 ribu per orang," Katanya sambil mengeluh bahwa dirinya belum menerima surat (rekom) karena belum memiliki uang untuk diberikan ke oknum T.

Kepala BPKAD Sangihe, Femmy Montang ketika dimintai konfirmasi dengan tegas membantah dugaan pungli di badan yang dipimpinnya.

Menurutnya, mengurus selisih gaji tidak ada rekom yang digunakan dan tidak dipungut biaya apapun. "Baru kali ini kita dengar mengurus selisih gaji pakai rekom. Selama ini kami kerja sampai malam, sampai subuh tidak pernah meminta uang. Tidak ada pungutan apapun," bantah Montang.

Dengan adanya informasi tentang dugaan pungli tersebut, kata dia, BPKAD Sangihe juga akan melakukan investigasi internal. "Akan dilakukan investigasi intern karena saya sebagai Kaban sangat tidak suka hal - hal seperti ini. Semoga kita bisa dipertemukan dengan pemberi informasi agar jelas tindakan apa yang harus diambil jika masalah ini terbukti," tegas Montang. (Johan)