Lagi, Insentif Covid-19 Belum Terbayar Picu Protes Nakes - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Lagi, Insentif Covid-19 Belum Terbayar Picu Protes Nakes

Direktur RS. Liung Paduli, dr. Polideng Dalawir (Foto: Ist)


Sulut24.com - Sangihe, Persoalan penanganan Covid-19 sepertinya tak pernah berakhir. Sebut saja soal Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) yang menangani Pasien Covid-19 di sejumlah Puskesmas dan Rumah Sakit diwilayah Kepulauan Sangihe.

Pembayaran Insentif yang tersendat - sendat kembali dirasakan puluhan Nakes yang bertugas di Rumah Sakit Liung Paduli Kecamatan Tabukan Utara tepatnya diakhir tahun 2020 lalu.

Salah seorang Nakes mengungkapkan, hak mereka yang bertugas menangani pasien  Covid-19 di RS Liung Paduli berupa Insentif hingga awal Januari 2021 belum diterima, padahal kerja dan pengabdian mereka tetap dilaksanakan seauai tanggungjawab yang telah diberikan.

Dituturkan Nakes yang minta namanya dirahasiakan ini, Insentif Covid yang belum dibayarkan oleh pemerintah adalah Insentif bulan Oktober dan November 2020. 

"Torang Nakes tetap bekerja dan mengabdi tapi, hingga tahun baru ini Insentif Oktober dan November belum dibayarkan, entah apa kendalanya," ujarnya bernada mengeluh seraya memastikan bahwa semua kelengkapan administrasi telah dipenuhi dirinya bersama puluhan Nakes lainnya namun belum juga ada pencairan.

Direktur RS. Liung Paduli, dr. Polideng Dalawir dihubungi Sulut24.com membenarkan jika Insentif Nakes sebagian belum dibayarkan. Dijelaskan Direktur, Pembayaran Insentif bulan Oktober dan November 2020 belum terealisasi akibat dana transfer pusat telah habis. 

"Benar, Insentif Oktober dan November belum dibayarkan karena dana transferan pusat sebelumnya telah habis," jelasnya, Jumat (8/1/2021).

Ditambahkan Dalawir, diawal Desember telah dikonsultasikan dengan Dinas Kesehatan Daerah dan telah diusulkan untuk penambahan anggaran Insentif ke pusat. 

"Dananya sudah masuk tapi tidak sempat dicairkan karena waktunya sudah mepet diakhir tahun anggaran dan terbatasnya tenaga administrasi," urai mantan Kepala PKM Manganitu ini. 

"Jadi, nanti dicairkan tahun ini segera setelah terbit DPA," tambahnya memastikan. (Johan)