Dekan FIP: Ending Kasus Ini Adalah Putusan Pengadilan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dekan FIP: Ending Kasus Ini Adalah Putusan Pengadilan

Dekan FIP DR. Moses Wullur MPd (Foto: Ist)


Sulut24.com - Tondano, Kasus dugaan korupsi dan penipuan ijasah mahasiswa Papua,  yang didalamnya melibatkan nama Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNIMA telah mendapat tanggapan dari pimpinan Fakultas Ilmu Pendidikan.

Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNIMA DR. Moses Wullur MPd mengatakan terkait kasus ini sangat dimintakan untuk semua pihak bersabar atau menahan diri, sebab kasus ini masih ditangani oleh pihak Kejari Serui kabupaten kepulauan Yapen.

"Kita tunggu saja endingnya seperti apa, sebab sampai saat ini belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri, jadi dimintakan semunya untuk bersabar," tegas Dekan FIP DR. Moses Wullur MPd, Senin (8/2/2021).

"Kalau  sudah ada putusan, baru saya akan bicara," ucap Dekan FIP yang dikenal dekat dengan para kalangan Journalist. 

Dekan DR. Moses Wullur MPd,  ketika di singgung  nama Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) UNIMA saat  terus terbawah- bawah dalam kasus ini. Menurutnya biarlah kasus ini diperiksa oleh aparat hukum dalam hal ini Kejari Serui.

"Sapa yang mandi, sudah pasti dia yang basah," tutup Dekan DR.  Moses Wullur MPd sambil tersenyum," (Joyke)