UNIMA Tercoreng Kasus Dugaan Korupsi dan Penipuan Ijasah 263 Mahasiswa Papua - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

UNIMA Tercoreng Kasus Dugaan Korupsi dan Penipuan Ijasah 263 Mahasiswa Papua

Penggeledahan ruangan Kantor Pusat Rektorat UNIMA (Foto: Ist)


Sulut24.com - Tondano, Nama Universitas Negeri Manado (UNIMA) kembali tercoreng. Salah satu perguruan tinggi terbesar di Sulut itu saat ini sedang didera kasus dugaan korupsi dan dugaan penipuan ratusan ijasah.

Diperoleh informasi, sebanyak 263 mahasiswa dari Kabupaten Yapen, Papua, sampai saat ini belum mendapatkan ijasah yang dijanjikan pihak Rektorat UNIMA.

Lebih parah lagi, ratusan mahasiswa dari Kabupaten Yapen ini sudah mengikuti wisuda pada tahun 2015. Usai prosesi wisuda, ternyata mereka belum membawa pulang ijazah.

Oleh karena ijazah tak kunjung diberikan, mereka merasa ditipu oleh petinggi UNIMA. Akhirnya kasus ini berbuntut panjang. Saat ini sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen.

Selain kasus dugaan penipuan ijasah, Kejaksaan Serui juga melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi yang melibatkan UNIMA dan Dinas Pendidikan Kabupaten Yapen. 

Nilai dugaan korupsi berbandrol Rp 14 Milyar untuk program kuliah jarak jauh atau disebut Program Sarjana Keguruan dan Guru dalam Jabatan (PSKGJ).

Untuk mengungkap kasus dugaan penipuan ijasah dan dugaan korupsi tersebut, Kejaksaan Serui Kabupaten Kepulauan Yapen menggeledah ruangan Kantor Pusat Rektorat UNIMA pada 14 Januari 2021 yang lalu.

Penggeledahan dipimpin Kajari Serui Marcelo Bellah didampingi Kasipidsus Joshua Wanma, serta pengawalan dan pengamanan dari personil Bidang Intelijen Kejari Manado.

Disebut-sebut, penggeledahan terhadap kantor Rektorat Unima dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama tahun 2011, tentang pengembangan bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Yapen, pada program Sarjana Keguruan bagi Guru dalam Jabatan (PSKGJ) yang diselenggarakan UNIMA.

“Kami mengamankan sejumlah dokumen administrasi kerja sama antara UNIMA dengan Pemkab Yapen yang akan dijadikan barang bukti,” ujar Kasiepidsus Serui, Josua Wanma.

Penggeledahan dilakukan dua hari, 13-14 Januari 2021. Ada 90 bundel dokumen diamankan untuk diperiksa. Mulai administrasi akademi dari awal sampai administrasi hasil perkuliaan.

“Penggeledahan terindikasi adanya penyimpangan, penyalahgunaan uang negara yang telah direalisasikan dalam kerja sama ini senilai Rp14 miliar. Kami masih mengumpulkan dokumen lainnya,” kata Kasipidsus. (Joyke)