KPU Tetapkan Andrei-Richard Sebagai Pemenang Pilwako Manado - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

KPU Tetapkan Andrei-Richard Sebagai Pemenang Pilwako Manado

Rapat Pleno Terbuka Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Manado (Foto: Ist)

Sulut24.com, MANADO, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado resmi memetapkan Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang sebagai pemenang pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado tahun 2020. 

Penetapan tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Manado Mohammad Syahrul Setiawan saat membacakan berita acara penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih pemilihan tahun 2020 pada rapat pleno terbuka yang digelar di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, Jumat (19/2/2020). 

Pada rapat pleno tersebut Mohammad Syahrul Setiawan menuturkan bahwa penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota tersebut berdasarkan surat keputusan KPU Manado nomor 722/PL.02.6-KPT/7171/KPU.Kot/XII/2020 Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado tahun 2020. 

"Menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada pemilihan tahun 2020 adalah pasangan calon nomor urut satu atas nama Andrei Angouw dan dr. Richard Henry Marten Sualang dengan perolehan suara sebanyak 88.303, sebagai pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih," ucap Mohammad Syahrul Setiawan.

Selanjutnya berita acara tersebut akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait diantaranya DPRD Kota Manado dan Partai Politik serta gabungan Partai Politik yang mengusulkan pasangan calon. (Fn)