Nelwan Warning Jangan Keluar Dari Aturan, Kebijakan Kesepakatan Hukum Tua Dan BPD Tidak di Benarkan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Nelwan Warning Jangan Keluar Dari Aturan, Kebijakan Kesepakatan Hukum Tua Dan BPD Tidak di Benarkan

Ketua Komisi I DPRD Minut Edwin Nelwan (Foto: Ist)


Sulut24.com, MINUT - Persoalan terjadi di Desa Nain satu menjadi pembelajaran dari semua Hukum Tua yang ada di wilayah pemerintahan kabupaten minahasa utara.

Ketua Komisi I DPRD Minut Edwin Nelwan menegaskan saat ini telah ditemukan ada begitu banyak hukum tua ketika membuat kebijakkan hanya berdasar pada kesepakan Hukum Tua, BPD, perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Edwin Nelwan mencontohkan kasus yang terjadi Desa Nain Satu, yang melakukan pemotongan dana siltap sebesar 40 persen, pergantian perangkat desa dan pembagian BLT dan penyaluran bantuan pemerintah lainnya, hanya berdasar pada kesepakatan.

"Semua ini tidak dibenarkan apalagi kesepakatan yang dilakukan, sudah bertentangan dengan regulasi atau aturan yang lebih tinggi yang berlaku saat ini," tegas Nelwan.

Ketua Komisi I Edwin Nelwan memintah pihak instansi terkait agar dapat melaksanakan bimbingan tekhnis dan pendampingan kepada semua hukum tua dan perangkat desa.

"Ini perlu ada bimtek dan pendampingan dari instansi terkait, agar semua Hukum Tua bersama perangkat desa, didalam melaksanakan tugasnya tidak keluar dari regulasi aturan yang berlaku saat ini," ujar Nelwan. (Joyke)