Penetapan Tersangka Petinggi UNIMA, Menunggu Hasil Audit BPKP Perwakilan Papua - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Penetapan Tersangka Petinggi UNIMA, Menunggu Hasil Audit BPKP Perwakilan Papua

Sulut24.com - Tondano,   Mantan Rektor UNIMA Prof DR. Philoteus Tuerah dan Mantan Dekan FIP UNIMA Prof. DR. Deitje Katuuk bersama sejumlah  petinggi UNIMA lainnya, disenyalir telah menerimah dan menyalahgunakan dana kerja sama UNIMA dengan Pemkab Yapen yang berbandrol milyaran rupiah tersebut.

Hasil pemeriksaan tim penyidik Kejari Serui , dimana telah ditemukan adanya aliran dana yang tidak masuk dalam kas Pemerintah , melainkan dana tersebut di transfer lewat rekening pribadi salah satu oknum petinggi UNIMA .

"Kami sudah melakukan pemeriksaan atau penyelidikan dan ternyata ada sumber dana yang tidak masuk dalam rekening pemerintah, justru dana tersebut masuk melalui  rekening pribadi," ujar Kasipidsus Joshua Wanna.

"Modus penyaluran dana ini,  lewat salah satu oknum dosen yang mengatas namakan bendahara , kemudian dana tersebut telah dibagi-bagikan kepada sejumlah petinggi UNIMA," tegas Joshua Wanna.

Dibagian lain Kajari Serui Marcelo Bellah menjelaskan bahwa kasus ini diperiksa oleh pihaknya, mengingat anggaran kerja sama tersebut sepenuhnya bersumber dari APBD Kepulauan Yapen.

Dan dirinya menambahkan sudah ada puluhan orang yang diperiksa, baik itu dari pihak Pemkab Kepulauan Yapen maupun dari UNIMA.

Ditegaskan pula, proses pengusutan kasus dugaan Tipikor ini telah masuk dalam tahap penyidikan dan pihaknya secara internal telah memiliki hitungan kerugian negara sebesar Rp4 miliar lebih.

Sementara itu, untuk perhitungan kerugian negara secara resmi dalam kasus ini, Bellah menuturkan kalau pihaknya juga telah menyurat ke BPKP perwakilan Papua sejak Oktober 2020. Dan masih menunggu hasil BPKP, sebelum melakukan penetapan tersangka atas oknum-oknum terkait. (Joyke)