Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Minut Amburadul - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Minut Amburadul

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Edwin Nelwan (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Penyelenggaraan Pemerintahan sejumlah desa, di wilayah Kabupaten Minahasa Utara amburadul.

Hal ini diperkuat dengan banyaknya laporan warga kepada pihak DPRD Kabupaten Minasaha Utara (Minut) terkait kinerja kepala desanya yang terkesan "Otoriter" seperti pergantian perangkat desa yang tidak sesuai prosedur dan bahkan ada yang terkait dugaan penyalagunaan anggaran dana desa.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Edwin Nelwan menyebutkan bahwa komisinya selalu dibanjiri laporan-laporan dari warga terkait buruknya kinerja para Hukum Tua.

"Kami Komisi I, seolah-olah jadi "sampah" mengurus semua persoalan desa," ucap Edwin Nelwan, Senin (15/3/2021). 

Ia berpendapat seharusnya kasus yang terjadi di desa, dapat diselesaikan oleh camat, sebagai perpanjangan tangan pemerintah Kabupaten.

"Kalau semua diselesaikan oleh Komisi I, apa kerja camat," tanya Edwin Nelwan yang dikenal vokal dan kritis.

Edwin Nelwan pun meminta para camat serta Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk segera melakukan Bimtek.

"Bimtek ini perlu, agar para hukum tua, dapat mengetahui regulasi/aturan  pemerintahan desa, agar kedepan tidak ada ada lagi hukum tua, membuat kebijakannya yang bertentangan dengan aturan," tutup Edwin Nelwan. (Joyke)