Forkopimda Minsel Hadiri Zoom Launching ETLE Nasional Tahap 1 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Forkopimda Minsel Hadiri Zoom Launching ETLE Nasional Tahap 1

 Forkopimda Minsel sedang mengikuti Launching ETLE Nasional Tahap 1 di ruang rapat Polres Minsel. (foto: Ist)


Sulut24.com, MINSEL - Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengikuti kegiatan Zoom Launching Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Tahap 1, di ruang rapat Polres Minsel, Selasa siang (23/3/2021). 

Hajatan ini dihadiri Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK didampingi Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto, SIK, MH, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Amurang I Wayan Eka Miartha, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Amurang Royke Harold Inkiriwang, SH, dan Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1302 Minahasa Mayor Inf. Jus Ratag. 

Sementara dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel sekaligus mewakili Bupati, tampak hadir Kadis Perhubungan Vera Lasut, AP, MSi didampingi Kabid Perhubungan Welly Ulaan, SH. 

Pada rapat yang diikuti secara virtual ini, jajaran Polres Manado turut mensosialisasikan kesiapan penerapan ETLE atau tilang elektronik di Kota Manado. 

Pemasangan ETLE di Kota Manado ada di 11 titik yaitu Jl. Piere Tendean Kompleks Hotel Dragon, Jl. Piere Tendean Kompleks Centro Mantos, Jl. Piere Tendean Kompleks HSBC, Jl. Piere Tendean Kompleks Tokoh Golden.

Kemudian Jl. Sam Ratulangi Kompleks BCA, Jl. Sam Ratulangi Kompleks Apotek Setia II, Jl. Tololiu Supit Kompleks BPJS, Jl. WR Monginsidi Kompleks Lapangan Bantik, Jl. Daan Mogot Kompleks BRI Unit Berhikmat, Jl. Santiago Kompleks Pasar Tuminting, dan Jl. Balai Kota Kompleks Kantor Wali Kota Manado. 

“Tilang elektronik ETLE tahap pertama diterapkan secara nasional mulai hari ini, Selasa (23/3/2021). Penerapan tilang elektronik nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat saat berkendara,” ungkap Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK saat ditemui usai kegiatan zoom.

Ditemui terpisah, Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto, SIK, MH menambahkan, penerapan ETLE ini juga merupakan upaya meminimalisir adanya oknum-oknum aparat yang melakukan aksi pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalulintas.

Penerapan ETLE tersebut, lanjut alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 2013 ini, untuk mencegah pertemuan langsung petugas dengan pelanggar lalulintas, sehingga membuat lebih transparan.

"Terobosan ini dilakukan Polri demi terwujudnya transparansi dalam penegakan hukum terhadap setiap bentuk pelanggaran lalulintas,” jelas Iptu Siswanto yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Tomohon. (Simon)