Disaksikan Sejumlah Pejabat, Kejari Minut Musnahkan 18 Babuk - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Disaksikan Sejumlah Pejabat, Kejari Minut Musnahkan 18 Babuk

Barang bukti yang akan dimusnahkan (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Kejaksaan Negeri Minahasa Utara, Rabu (24/3/2021)  melaksanakan pemusnahan barang bukti (Babuk) tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde).

Pemusnahan babuk yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Minut itu melibatkan pihak terkait diantaranya pihak Pengadilan Negeri (PN) Airmadidi dan sejumlah pejabat teras dilingkup kejaksaan negeri Minahasa Utara.

Adapun yang memimpin jalannya pemusnahan babuk adalah Kajari Minut Widyastuti SH MH.

Menurut Kajari Minut Widyastuti  babuk yang dimusnahkan seperti pisau parang, samurai, bambu dan pakaian korban pembunuhan. 

Proses pemusnahan barang bukti (Foto: Ist)

Sementara untuk perkara Narkotika dan Psikotropika obat-obat terlarang sebanyak 4 perkara, Narkotika Golongan 1 jenis sabu-sabu dengan berat 1,06 gram dan 1 perkara obat-obat terlarang obat Triex sebanyak 16 butir. Narkotika dan psikotropika berupa shabu-shabu dan alat penghisap, ganja, tembakau gorila, obat–obat keras serta handphone.

 “Adapun jumlah barang bukti dimusnahkan sebanyak 18 kasus yang sudah berkuatan hukum tetap,” ujar Kajari Minut Widyastuti SH MH. (Joyke)