Kembali Mengadu ke DPR, Pedagang Pasar Tuminting Keluhkan Kinerja PD Pasar dan Disperindag
Para pedagang menyambangi kantor DPRD Kota Manado sambil membawa baliho dan kertas karton yang bertuliskan protes atas pemindahan pedagang dari Pasar Tuminting (Foto: Sulut24/Fn)
Sulut24.com, MANADO - Para pedagang Pasar Tuminting kembali mengadukan nasib ke DPRD Kota Manado, langkah tersebut diambil karena para pedagang tak kunjung mendapat kejelasan terkait tuntutan mereka yang meminta waktu untuk berjualan di Pasar Tuminting selama tiga bulan.
Kedatangan perwakilan pedagang itu diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado Adrey Laikun, Anggota Komisi II DPRD Kota Manado Ridwan Marlian, dr. Suyanto Yusuf serta Ketua Komisi IV DPRD Kota Manado Lily Walanda.
Pada pertemuan yang digelar pada Senin (29/3/2021) di ruang rapat komisi II DPRD Kota Manado, perwakilan pedagang meminta DPRD untuk menyurat ke Pemerintah Kota agar melakukan evaluasi terhadap PD Pasar Manado, pasalnya para pedagang menilai selama ini kinerja PD Pasar sangat buruk.
Selain PD Pasar, perwakilan pedagang juga meminta DPRD untuk mengaudit Disperindag Kota Manado karena juga dianggap menunjukan kinerja yang buruk.
Pada pertemuan itu, para pedagang Pasar Tuminting juga menyampaikan keluhan terkait iuran yang selama ini dibayarkan kepada PD Pasar, pedagang meminta transparansi terkait aliran dana iuran tersebut.
Keluhan lainnya adalah terkait kesempatan untuk melakukan aktifitas jual beli di Pasar Tuminting, para pedagang mendesak Komisi II untuk mengupayakan komunikasi dengan pemerintah kota agar memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk bisa berjualan kembali di Pasar Tuminting dengan batasan waktu selama tiga bulan. Dan selama tiga bulan tersebut, pedagang meminta pemerintah untuk membenahi lokasi Pasar Buha agar lebih layak untuk ditempati.
Terkait keluhan pedagang dengan situasi Pasar Buha, Anggota Komisi II DPRD Kota Manado Ridwan Marlian mengatakan bahwa komisinya juga telah melakukan peninjauan terhadap lokasi Pasar Buha, dan menurutnya masih banyak yang perlu dibenahi dari pasar tersebut.
“Kami turun disana, baunya bukan main. Dari segi kesehatan sudah tidak layak,” ucapnya.
Marlian mengatakan bahwa komisi II telah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyampaikan keluhan dari para pedagang.
“Kami dari pihak Komisi II sudah menelpon PD Pasar, Disperindag, Asisten II, semua pihak-pihak terkait kami sudah komunikasikan tapi terhambat semua,” tuturnya.
Terkait dengan tanah Pasar Tuminting, dr. Suyanto Yusuf menyebutkan ada kerancuan yang dilakukan oleh pemerintah. Menurutnya salah satu kerancuan, adanya pemberitahuan dari pengawas PD Pasar terkait tidak diberikannya izin operasional untuk pasar Tuminting.
“Pertama ditulis tanah ini akan dipakai oleh tuan tanah, kemudian lusanya muncul lagi informasi secara lisan dari pengawas PD Pasar bahwa pasar ini sudah tidak diberikan izin, yang ketiga ada spanduk yang bertuliskan tanah ini dalam penguasaan, sehingga timbul tanda tanya, tanah ini milik siapa?,” ucapnya.
Terkait status kepemilikan tanah Pasar Tuminting, Ketua Komisi IV DPRD Kota Manado Lily Walanda menyebutkan bahwa Ia mendapatkan informasi dari salah seorang petugas pasar kalau tanah tersebut milik Pemerintah Kota.
“Saya sms ke petugas pasar, kemudian dibalas lagi dan diberitahukan, berdasarkan informasi dari Pemkot, tanah tersebut milik Pemkot,” ucapnya.
Namun menurutnya informasi tersebut perlu dipastikan dengan melakukan pengecekan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kalau memang ini milik Pemkot, kita harus lihat kenapa pasar tersebut akan dipindah, apakah karena sudah tidak layak, menyebabkan kemacetan atau ada alasan lain,” tandas Ketua Komisi IV DPRD Kota Manado.
Untuk menyelesaikan berbagai permasalah yang berkaitan dengan Pasar Tuminting, Wakil Ketua DPRD Kota Manado Adrey Laikun meminta para pedang untuk bersabar, menurutnya pihak DPRD akan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait termasuk Walikota untuk menyampaikan keluhan-keluhan dari para pedagang.
“Kami akan meneruskan ke eksekutif, kalau kita menjawab hal-hal yang tidak terkomunikasikan kan ini ngawur, jadi berikan kesempatan kepada saya dan anggota dewan, saya akan bertemu dengan orang-orang berkompeten di Pasar ini,” ucapnya. (Fn)