Kepergok Bersama Istri Orang dan Viral di Medsos, Briptu AD Diamankan Polres Minsel - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kepergok Bersama Istri Orang dan Viral di Medsos, Briptu AD Diamankan Polres Minsel

Kasubag Humas Polres Minsel, Iptu Robby Tangkere saat menggelar konferensi pers. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL – Video viral yang melibatkan oknum anggota Polres Minahasa Selatan (Minsel) berpangkat Briptu berinisial AD, mendapat atensi serius dan langsung ditindak tegas oleh Kapolres Minsel, AKBP Norman Sitindaon, SIK. 

Kapolres memerintahkan petugas Provost untuk turun langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan oknum Briptu AD. 

Dalam rekaman video yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa hari lalu itu, Briptu AD tampak lagi kepergok sedang berduaan dengan seorang wanita berinisial ISM alias Indriana, di salah satu tempat kost di wilayah Kota Manado. 

Aksi tangkap basah itu dilakukan sendiri oleh lelaki berinisial FFT alias Fernando, suami Indriana. 

“Oknum AD, pangkat Briptu, bertugas di Sat Reskrim Polres Minsel. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan oleh petugas Seksi Propam untuk proses penyelidikan,’’ ungkap Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK melalui Kasubag Humas, Iptu Robby Tangkere saat menggelar Konferensi Pers, di gedung Aula Polres Minsel, Selasa (23/03/2021) pagi. 

Dalam keterangan resminya, Iptu Tangkere yang turut didampingi anggota Subbag Humas Bripka Neksen Liando dan anggota Sipropam Briptu David Maindoka mengungkapkan, peristiwa menghebohkan itu terjadi di sebuah tempat kost di Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado pada Minggu (21/3/2021) pukul 03.00 WITA.

Pagi harinya, kejadian tersebut langsung viral karena rekaman video aksi penggerebekan yang dilakukan oleh Fernando, suami Indriana, sudah tersebar luas di medsos. 

Dalam rekaman itu terlihat Indriana sangat terkejut dan panik dan langsung berlari keluar kamar kost. 

Oknum AD juga tak kalah paniknya dan tampak berusaha menghalangi Fernando yang terus merekam kejadian memalukan itu.  

Penggalan video aksi tangkap basah yang sempat viral di media sosial (Gambar : Ist)

“Merespon kejadian yang sudah viral di medsos itu, pimpinan kami (kapolres) langsung memerintahkan unit provost dibawah pimpinan Kasi Propam Ipda Oksin Prong untuk mengecek lokasi tempat kost tersebut.  Selanjutnya petugas mencari dan menjemput oknum Briptu AD yang sedang mengikuti pelatihan di SPN Karombasan, dan langsung mengamankannya di Polres Minsel,’’ terang Tangkere.

Menurut Tangkere, oknum Briptu AD terancam Pasal 7 ayat 1 (b), Pasal 11 huruf (c) Perkap 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri Junto Pasal 13 ayat 1 PPRI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 huruf (a) PP RI Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Petugas telah  mengantongi barang bukti video rekaman kejadian yang diserahkan langsung oleh lelaki Fernando selaku pelapor. 

"Meski lokasi kejadian di Manado, tapi karena bukan tindak pidana dan terkait masalah disiplin anggota Polri, yang bersangkutan saat ini diamankan di Polres Minsel. Dia sedang dalam pengawasan Provost. Untuk kepentingan penyelidikan, dia diamankan di prodeo khusus anggota,” tutur mantan Kapolsek Tompasobaru ini. 

Ditemui terpisah, Kasi Propam Polres Minsel Ipda Oksin Prong, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap Briptu AD, pihak pelapor berinisial FFT dan saksi berinisial ISM. 

“Kasus ini akan diselesaikan secepatnya melalui mekanisme sidang disiplin,” tukas Ipda Prong.

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK menyatakan bahwa ia tidak akan mentolerir setiap pelanggaran, apalagi terkait kode etik profesi Polri dan disiplin anggota Polri, yang dilakukan anggotanya.

“Polri tidak pernah mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota. Karena yang bersangkutan sudah diamankan dan masih dalam tahap pemeriksaan, saya minta semua pihak agar menghormati proses hukum yang sementara berjalan. Yang pasti, akan diselesaikan secepatnya,” tegas Perwira Menengah (Pamen) Polri ini. (Simon)