Sambangi Pusdatin Kemendagri, Bupati FDW Konsultasi SIPD
Bupati FDW didampingi Dekky J. Tuwo, S.Sos foto bareng Kepala Pusdatin Kemendagri, Asmawa Tosepu AP, MSi. (foto: Ist)
Sulut24.com, MINSEL - Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Franky Donny Wongkar, SH (FDW) berkunjung ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Kamis (25/3/2021).
FDW turut didampingi Staf Ahli Bupati bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan yang juga Plt Kadis PUPR Dekky Jusni Tuwo, S.Sos.
Tujuan kunjungan kerja Bupati FDW yakni dalam rangka konsultasi penerapan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Minsel ini, disambut hangat oleh Kepala Pusdatin Kemendagri, Asmawa Tosepu AP, MSi.
"Sebagai sistem aplikasi yang baru, Bupati FDW merasa perlu mengkonsultasikannya, agar sistem ini bisa diterapkan dengan baik dan tepat di Kabupaten Minsel," kata Staf Ahli Bupati bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Dekky Jusni Tuwo, SSos kepada wartawan.
Asmawa bukan orang asing bagi jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel. Di era kepemimpinan Bupati Drs. Ramoy Markus Luntungan, Asmawa pernah menjabat Kabag Organisasi Setdakab Minsel.
Pada pertemuan itu, Asmawa menjelaskan bahwa SIPD adalah suatu sistem yg berkesinambungan, mulai dari perencanaan sampai pada pembiayaan.
Ditambahkannya, SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat.
"SIPD dapat dijadikan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja pemerintah daerah," jelas Asmawa.
Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 274, ditegaskan bahwa perencanaan pembangunan daerah didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam SIPD.
"Data dan informasi yang digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan, harus data yang sudah di-input ke dalam SIPD," tandas Asmawa.
Menurutnya, SIPD kini menjadi bagian integral dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
"Apabila diterapkan dengan benar dan tepat, sistem ini akan sangat menguntungkan pihak Pemerintah Daerah (Pemda), terutama dalam hal pengawasan, pengendalian dan evaluasi," kunci Asmawa. (Simon)