SBANL Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Kepada Aparat Pemerintah - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

SBANL Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Kepada Aparat Pemerintah

Anggota Badan Sosialisasi MPR RI, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. (foto: Ist)


Sulut24.com, MINAHASA - Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dipandang sebagai suatu yang harus dipahami oleh para penyelenggara negara bersama seluruh masyarakat. 

Dan dapat dijadikan panduan dalam kehidupan berpolitik, menjalankan pemerintahan, menegakkan hukum, mengatur perekonomian negara, interaksi sosial kemasyarakatan, serta berbagai dimensi kehidupan bernegara dan berbangsa lainnya. 

Dengan pengamalan prinsip Empat Pilar MPR RI, diyakini bangsa Indonesia akan mampu mewujudkan diri sebagai bangsa yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat. 

Hal ini disampaikan Anggota Badan Sosialisasi MPR RI, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada aparat pemerintah, di Kelurahan Sendangan, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Rabu (10/3/2021).

Senator SBANL foto bareng aparat pemerintah yang mengikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. (foto: Ist)


Kegiatan ini digelar dengan mengikuti protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang sangat ketat. Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan, peserta dibagi dalam dua sesi.

Peserta sosialisasi terdiri dari Camat, Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Lurah, Hukum Tua, Kepala Lingkungan, Pembantu Kepala Lingkungan, dan Kepala Jaga.

"Empat Pilar MPR RI dapat menjadi panduan yang efektif dan nyata, apabila semua pihak, segenap elemen bangsa, para penyelenggara baik di pusat maupun di daerah dan seluruh masyarakat konsisten mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya," kata Senator SBANL, sapaan akrab Anggota DPD RI/MPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini. 

Suami dari Ketua Komisi III DPRD Kota Tomohon, Ir. Miky Junita Linda Wenur, MAP ini menjelaskan, Empat Pilar MPR RI adalah empat landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang terdiri dari landasan ideologi, konstitusi, persatuan dan kesatuan, dan semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia.

"Empat Pilar MPR RI terdiri dari Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR RI, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara," jelas putra Sulut kelahiran Amurang-Minsel ini.

Turut hadir pada kesempatan itu, Camat Kawangkoan yang diwakili Sekcam Jefry Sumampouw, Camat Kawangkoan Utara Fabian Mendur, dan Camat Kawangkoan Barat Meidy Keintjem. 

Usai sosialisasi, Sekcam Kawangkoan Jefry Sumampouw mengapresiasi dan berterima kasih kepada Anggota Bansos MPR RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP atas pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut. 

"Kegiatan ini sungguh bermanfaat bagi kami selaku aparat pemerintah. Selain menambah wawasan dan pengetahuan, juga membangkitkan semangat patriotisme," ujar Sumampouw. (Simon)