Tolak Hasil Audit APIP, Warga Nagha II Temui Kajari Sangihe - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tolak Hasil Audit APIP, Warga Nagha II Temui Kajari Sangihe

Kajari saat Berdialog dengan warga Kampung Nagha II (Foto: Sulut24/Johan)

Sulut24.com , SANGIHE - Persoalan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (Dandes) kampung Nagha II kecamatan Tamako terus berlanjut.

Setelah menyatakan keberatan dan menolak hasil audit Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) yang hanya menetapkan kerugian negara sebesar Rp. 59 juta, kini warga Nagha II yang diwakili belasan orang termasuk para pelapor dugaan kasus tersebut nekad mendatangi Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Senin (29/3/2021) pagi.

Dihadapan Kajari Kepulauan Sangihe, warga menyatakan menolak hasil audit APIP dan meminta aparat kejaksaan turun melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap poin - poin dan obyek yang dilaporkan.

Hermin Kudendeng, salah satu warga Nagha II dihadapan Kajari mengungkapkan alasan warga menemui korps baju cokelat tersebut. "Kami bermohon agar Kejaksaan bisa turun ke lapangan menindaklanjuti laporan warga, karena pemeriksaan APIP kami nilai jauh dari realita yang ada di lapangan," kata Kudendeng.

Menurutnya, obyek - obyek yang dilaporkan warga sebagian besar tidak diperiksa oleh APIP. Belum lagi, lanjut Kudendeng, pemeriksaan APIP tidak melibatkan para pelapor yang notabene mengetahui pasti data dan fakta lapangan yang dilaporkan ke aparat hukum. 

"Kami bermohon secara resmi agar Kejaksaan bisa turun langsung dan menaruh harapan besar kasus ini bisa dibongkar aparat Kejaksaan. Masa, indikasi kerugian negara mendekati Rp. 1 miliar tapi ditangan APIP hanya Rp. 59 juta?," tegas Kudendeng sambil menyerahkan surat permohonan pemeriksaan lanjutan ke Kajari Sangihe.

Menanggapi permohonan warga, Kajari Sangihe, Yunardi SH MH menyatakan aspirasi dan permintaan warga Nagha II menjadi atensi institusinya. Untuk membuktikannya, kata Kajari, dirinya akan membentuk tim dan akan menindaklanjuti dengan turun langsung ke lapangan.

"Kami akan Puldata Baket (Pengumpulan data bahan dan keterangan) dulu kemudian ditindaklanjuti atas permintaan warga," jelas Yunardi.

Sebelumnya, sekitar pertengahan tahun 2020 lalu, Kapitalaung Nagha II, diadukan warganya atas dugaan penyelewengan Dandes tahun 2016 hingga 2019 yang disinyalir merugikan keuangan negara mencapai hampir Rp. 1 miliar. (Johan)