APRI Sangihe Rapatkan Barisan Perjuangkan Tambang Rakyat - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

APRI Sangihe Rapatkan Barisan Perjuangkan Tambang Rakyat

DPC APRI Sangihe dan Collective Responsible Minning saat rapat bersama dengan para penambang (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Polemik wilayah pertambangan Sangihe yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir dan memicu beragam tanggapan dan pandangan warga langsung direspon petambang rakyat yang bernaung dalam wadah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI).

Tak tanggung - tanggung, DPC APRI Sangihe bersama Collective Responsible Minning (CRM), Selasa (13/4/2021) di Kampung Lesabe Tabukan Selatan menggelar pertemuan bersama seratusan perwakilan petambang rakyat dari berbagai wilayah dengan agenda penguatan perjuangan mempertahankan hak tambang rakyat Sangihe.

Berbagai aspirasi, pendapat dan harapan disuarakan petambang rakyat Sangihe langsung ke DPW APRI Sulut Korwil Nusa Utara, Johan Lukas, ketua DPC APRI Sangihe, Heinrich Wolf bersama bidang Hukum dan Advokasi APRI Sangihe, Junawir SH.

"Kami pemilik lahan berhak atas tanah kami. Kami tidak mencuri atau menguasai tanah milik orang lain atau milik negara. Ingat, tambang rakyat juga diatur dan dilindungi undang - undang," ujar salah seorang warga Pintareng.

Kami, sambung Irvan Mamadoa Ogelang, tidak terima jika disebut sebagai Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) karena persoalan izin bukan urusan penambang tapi pemerintah. "Jika pemerintah pro tambang rakyat dan melindungi rakyatnya, mengapa wilayah tambang ini tidak ditetapkan sebagai WPR? Jika ada WPR, pasti penambang langsung mengurus izin berupa IPR," katanya.

Senada dikatakan Bidang Hukum dan Advokasi DPC APRI Sangihe, Junawir Stirman SH. Menurutnya, janji Bupati Sangihe dihadapan penambang rakyat tahun 2020 lalu untuk usulan WPR nyatanya tak ada realisasi.

DPC APRI Sangihe dan Collective Responsible Minning saat rapat bersama dengan para penambang (Foto: Ist)

"Rakyat penambang seharusnya dilindungi dan difasilitasi. Janji Bupati ternyata hanya omong doang," sembur Stirman.

Semetara itu, ketua DPW APRI Sulut, Ir Julius Jems Tuuk lewat percakapan WhasApp tegas menyatakan, APRI tetap mengawal perjuangan hak tambang rakyat. "Jika ada pihak - pihak yang mengganggu hak tambang rakyat, satu kata, lawan," tegas lelaki yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulut ini.

Sebelumnya, situasi tambang rakyat khususnya di daerah Tabsel, Tabselteng dan Tabseltra sempat "memanas" saat PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) mulai melakukan "pendekatan" terhadap pemilik lahan kemudian disusul berbagai aksi penolakan terhadap TMS yang berujung pada penolakan tambang rakyat yang sering disebut PETI. (Vhick/Johan)