Desa Tetey Matangkan Pendataan Persiapan SDGs - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Desa Tetey Matangkan Pendataan Persiapan SDGs

 

Hukum Tua Desa Tetey Marlon Warikkie

Sulut 24.com, MINUT - Sustainable Development Goals (SDGs) Desa adalah arah pembangunan desa hingga tahun 2030 yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Ini merupakan upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, peduli lingkungan, peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya.

Sementara itu untuk Kabupaten Minahasa Utara sendiri untuk pendata dalam program SDGs sudah dilantik. Seperti halnya di Desa Tetey Kecamatan Dimembe.

Hukum Tua Desa Tetey Marlon Warikkie mengatakan untuk desa Tetey sendiri pelantikan tim pendata SDGs ini dilakukan Minggu 25 April Kemarin dan Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Camat Dimembe Ansye Dengah SP.

 “SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa " ujar Warikkie.

Menurut Hukum Tua Marlon Warikkie merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs desa.

Yaitu desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, desa berkesetaraan gender, desa layak air bersih dan sanitasi, desa yang berenergi bersih dan terbarukan, pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa.

Kemudian, inovasi dan infrastruktur desa, desa tanpa kesenjangan, kawasan pemukiman desa berkelanjutan, konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, pengendalian dan perubahan iklim oleh desa.

Serta, ekosistem laut desa, ekosistem daratan desa, desa damai dan berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, kelembagaan desa dinamis, dan budaya desa adaptif.

Pendataan SDGs di rencanakan berlangsung sejak 23 April – 25 Mei 2021. Pendataan ini dilakukan pada tingkat individu, rumah tangga dan tingkat RT.

Sementara itu Camat Dimembe Ansye Dengah SP mengatakan Item yang didata meliputi data dasar, sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan potensi wilayah. Sasaran pendataan di Desa Tetey

Ansye Dengah menegaskan melakukan tugas sebagai pendata SDGs bukan sekedar profesionalisme, tapi juga panggilan jiwa, yang ditujukan untuk memotret secara riil kondisi masyarakat.

Dimana hasil potret tersebut akan dipergunakan sebagai acuan bagi pemerintah kalurahan untuk melakukan perencanaan program selama enam tahun ke depan.

"Karena itu petugas pendata memiliki peran yang sangat penting bagi kemajuan Desa Tetey yang sama-sama kita cintai." ujar Camat Ansye Dengah. (Joyke)