DPRD Minut Godok Tiga Ranperda Insiatif Ketertiban Umum, Covid 19 dan Perlindungan Anak - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

DPRD Minut Godok Tiga Ranperda Insiatif Ketertiban Umum, Covid 19 dan Perlindungan Anak

Sekretaris Dewan Jossy Kawengian (Foto: Ist)

Sulut 24.com, MINUT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara, pada tahun 2021 akan mengkaji dan menggodok sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Insiatif.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Minut Jossy Kawengian mengatakan ada tiga Ranperda Insiatif yang sementara dikaji oleh DPRD Minut yakni Ranperda Penanganan dan Pecegahan Covid-19, Perlindungan Anak dan Perda Ketertiban Umum.

"Tiga Ranperda Insiatif yang menjadi landasan payung hukum ini, mudah-mudahan dapat disahkan pada tahun 2021 ini," ujar Sekwan Jossy Kawengian.

Menurut Sekwan Jossy Kawengian terkait tiga Ranperda Insiatif merupakan pemerintah konkuren wajib dan harus mendapatkan perhatian dan dalam pengkajian Ranperda ini tetap memperhatikan landasan muatan lokal. (Joyke)