Kantongi Hasil Otopsi, Polres Minsel Ungkap Penyebab Kematian Rudy Tumiwa - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Kantongi Hasil Otopsi, Polres Minsel Ungkap Penyebab Kematian Rudy Tumiwa

Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag Humas saat menggelar konferensi pers. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Setelah sebulan lebih berlalu, misteri kematian mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Rudy F. Tumiwa, ST, MM akhirnya terkuak.

Ini menyusul hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar, Sulawesi Selatan yang telah dikantongi pihak Polres Minsel.

Sehubungan dengan hasil pemeriksaan Labfor tersebut, Polres Minsel menggelar Press Conference dan Coffee Morning, di Gedung Cafetaria Polres Minsel, Senin (26/04/2021) siang.

Konferensi pers ini dipimpin langsung Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK dan Kasubag Humas Iptu Robby Tangkere.

Sebelum membeberkan hasil otopsi dari Labfor, Kapolres terlebih dahulu menyampaikan proses penanganan kasus tersebut.

Menurutnya, begitu menerima informasi mengenai kejadian itu, dia langsung memimpin tim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi. 

"Untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, jenazah korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk diotopsi,” jelas Kapolres Norman.

Di hadapan puluhan wartawan dan keluarga almarhum RFT,  Kapolres Minsel kemudian membacakan hasil otopsi dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara dan pemeriksaan Labfor Makassar.

Hasil otopsi dan pemeriksaan diantaranya menyebutkan bahwa tidak ditemukan bahan kimia berbahaya dalam tubuh korban.

Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK memperlihatkan dokumen hasil otopsi dan pemeriksaan Labfor. (foto: Ist)

“Berdasarkan hasil otopsi, cairan lambung dan darah yang diambil dari jenazah korban tidak ditemukan adanya senyawa pestisida, sianida, arsen dan obat-obatan,” beber Kapolres Minsel. 

Penyebab kematian almarhum, sebagaimana tercantum dalam hasil otopsi, yakni akibat tergantung yang menyebabkan terhalangnya saluran napas bagian atas. 

Jerat dileher menyebabkan saluran napas bagian atas terhalang, dan ini yang menyebabkan korban mati lemas. 

"Berdasarkan fakta yang didukung dengan semua alat bukti di TKP dan hasil Labfor, maka disimpulkan kematian korban murni akibat gantung diri," ungkapnya.

Meski demikian, pihak Polres Minsel tetap membuka diri, menerima masukan dan informasi jika di kemudian hari terdapat fakta-fakta baru yang ditemukan ataupun disampaikan, baik oleh masyarakat luas maupun pihak keluarga korban.

“Apabila ada informasi lain yang bapak, ibu, saudara, saudari ketahui, silahkan sampaikan kepada kami. Ini baru hasil penyelidikan awal. Kasus akan kembali dibuka jika ada bukti atau saksi baru,” kunci Kapolres Minsel. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Minsel Rudy F. Tumiwa, ST, MM ditemukan tewas tergantung di tiang pintu kamar depan rumah keluarganya, Keluarga Tumiwa-Rompas, di Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Selasa (16/3/2021) malam lalu.

Ketika ditemukan dalam kondisi tewas tergantung, pejabat eselon II berusia 54 tahun ini masih mengenakan seragam dinas. Almarhum RFT meninggalkan seorang istri dan seorang anak. (Simon)