Laka Lantas Manganitu Makan Korban, Keluarga Desak Polisi Tahan Pelaku - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Laka Lantas Manganitu Makan Korban, Keluarga Desak Polisi Tahan Pelaku

Kasat Lantas Polres Sangihe,  Iptu Duwi Galih Prasetiawan SIK (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi pertengahan Maret 2021 lalu dl kecamatan Manganitu terus menyita perhatian publik. Sejumlah warga mempertanyakan penanganan Polisi yang dalam 25 hari pasca kejadian dinilai belum memperlihatkan progres yang berarti.

Bahkan, keluarga korban, JP alias Jeki (25) yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut ikut mempertanyakan status pelaku yang belum ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Salah satu kerabat korban kepada media ini menyatakan, keluarga korban mendesak Polisi untuk segera menahan pelaku. Selain sebagai bentuk atanggungjawab terhadap perbuatannya, kata dia, pelaku juga harus segera diamankan untuk menjaga keselamatan pelaku itu sendiri. 

"Jika pelaku masih bebas berkeliaran dan Polisi tidak menahannya, dikuatirkan ada tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku karena keluarga korban merasa tidak ada proses hukum yang menjeratnya," urai kerabat korban yang minta identitasnya tidak dipublikasi.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Tony Budhi Susetyo SIK melalui Kasat Lantas Iptu Duwi Galih Prasetiawan SIK ketika dikonfirmasi sulut24.com, Sabtu (10/4/2021) membenarkan telah terjadi Laka Lantas pada Selasa, (16/3/2021) sekitar pukul 21.00 wita di simpang empat kompleks Gereja GMIST Petra Manganitu yang melibatakan dua sepeda motor.

Kasat Lantas juga mengakui jika pihaknya belum melakukan penahahan terhadap FKM alias Andol (37) lelaki yang diduga menabrak korban hingga meninggal dunia.

Menurutnya, proses hukum tetap berjalan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. 

"Status FKM masih sebagai terperiksa sehingga kami belum bisa melakukan penahanan," jelas Duwi Galih.

Saat ini, sambungnya, masih akan dilakukan olah TKP lanjutan dan masih mendalami beberapa keterangan saksi beserta bukti - bukti baru. 

"Kami memahami kondisi keluarga korban dan kami pastikan kasus ini akan tetap berproses untuk mencari siapa tersangkanya," kata Duwi Galih.

Sebelumnya, diceritakan keluarga korban, JP alias Jeki, saat malam kejadian sedang berboncengan dengan adik perempuannya. Saat berada di simpang empat Gereja Petra, meski telah menghindar ke pinggir jalan, namun korban bersama adiknya ditabrak oleh FKM yang dalam kondisi mabuk. Akibatnya korban bersama adiknya mengalami cidera yang cukup serius. Dua hari kemudian, JP meninggal dunia setelah sebelumnya sempat dirujuk ke RSD Liun Kendage Tahuna. (Johan)