Polres Minsel Gandeng Kanit Sabhara Tangani Lantas dan Lakalantas - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Polres Minsel Gandeng Kanit Sabhara Tangani Lantas dan Lakalantas

Kasat Lantas Polres Minsel, Iptu Hadi Siswanto, SIK, MH. (foto: sulut24/simon)

Sulut24.com, MINSEL – Untuk memberi pengetahuan dan keterampilan yang cukup bagi petugas Polsek jajaran dalam hal pengaturan Lalu Lintas (Lantas) dan penanganan Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas), Polres Minsel menggelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum, di Aula Markas Komando (Mako) Polres Minsel, Jumat (09/04/2021).

Kegiatan ini diikuti 9 Polsek jajaran, dan peserta terdiri dari para Kepala Unit (Kanit) Sabhara dan Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). 

Turut hadir dan memberikan arahan, Wakapolres Minsel, Kompol Farly Estevanus Rewur, SH, MM, Kabag Sumda AKP I Ketut Mantra, SH, dan Kasat Lantas Polres Minsel Iptu Hadi Siswanto, SIK, MH.

Sebagaimana diketahui bersama, di tingkat Polsek tidak ada Unit atau anggota Lantas yang mengatur Lantas  dan menangani kasus Lakalantas. Dan karena kurangnya pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh personel Polsek, acapkali terjadi salah kaprah atau salah penanganan.

“Karena itu, kami memberikan pelatihan khusus penanganan pertama Lakalantas kepada para Kanit Sabhara dan Kanit SPKT Polsek jajaran. Sebab, mereka adalah ujung tombak Polres Minsel dalam menangani suatu perkara,” ungkap Kasat Lantas Polres Minsel, Inspektur Satu (Iptu) Hadi Siswanto, SIK, MH ketika ditemui wartawan, di ruang kerjanya.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para Kanit Sabhara dan Kanit SPKT masing-masing Polsek jajaran dapat bergerak cepat, profesional, dan bertindak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. 

Kurangnya pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki petugas Polsek jajaran dalam menangani kasus lakalantas, lanjut Siswanto, berimbas pada lambannya penanganan atau terjadi salah penanganan saat petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).  Hal ini sering dikeluhkan oleh masyarakat, terutama masyarakat yang menjadi korban lakalantas. 

Misalnya, begitu terjadi lakalantas, setibanya di TKP petugas lebih fokus mengumpulkan barang bukti atau menggali informasi dari para saksi mata. 

"Padahal, mestinya lebih mengutamakan upaya penyelamatan bagi para korban yang masih hidup, baik korban luka ringan maupun luka berat. Mestinya petugas bergerak cepat mengangkut korban dan segera melarikannya ke rumah sakit,” jelas mantan Kasat Lantas Polres Tomohon ini.

Usai penyajian materi pengetahuan tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Pelayanan Publik, dan SOP Pengaturan Lalu Lintas, kegiatan dilanjutkan dengan peragaan dan olah TKP. 

Praktik lapangan ini dibimbing langsung oleh petugas Sat Lantas Polres Minsel. 

Para Kanit Sabhara dan Kanit SPKT dari 9 Polsek jajaran sedang menyimak materi sosialisasi dan penyuluhan hukum. (foto: sulut24/simon)

Peserta dilatih bagaimana cara mengatur lantas dan menangani kejadian lakalantas, serta mengolah TKP dengan tepat dan sesuai SOP yang berlaku. Selain itu, diperagakan pula gerakan pengaturan lantas. 

Melalui peragaan tersebut, diharapkan tidak ada lagi anggota Sabhara yang masih bingung atau keliru dalam membuat gerakan pengaturan lantas. 

Usai pelatihan ini, diharapkan pula Kanit Sabhara Polsek jajaran bersama anggotanya dapat langsung turun ke lokasi kejadian Lakalantas dan membantu korban.  

Menurut Siswanto, para Kanit Sabhara di Polsek jajaran juga telah dibekali dengan surat tilang. Jika terjadi pelanggaran Lalu Lintas, maka Kanit Sabhara dan anggotanya diperbolehkan melakukan tindakan penilangan kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran. 

“Pelanggaran Lalu Lintas bisa langsung dicantumkan pada surat tilang. Dengan memberikan surat tilang kepada oknum pelanggar, maka tindakan yang diambil oleh petugas menjadi legal atau sah di mata hukum. Ini untuk menghindari komplein dari masyarakat sekaligus upaya antisipasi kemungkinan terjadinya aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas di lapangan,” tutur alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) Angkatan 2013 ini.

Bila Polsek jajaran dapat melakukan dengan benar tindakan pertama penanganan perkara lakalantas, lanjut Siswanto, maka akan sangat membantu dan mempermudah petugas Lantas Polres Minsel dalam menindaklanjuti perkara Lakalantas. 

“Pada pelatihan ini, turut diajarkan pula cara mengemudikan kendaraan yang benar bagi para anggota pada saat mengendarai kendaraan,” kunci Siswanto. (Simon)