Polres Minsel Sukses Amankan Eksekusi Tanah di Uwuran Satu-Amurang - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Polres Minsel Sukses Amankan Eksekusi Tanah di Uwuran Satu-Amurang

Pelaksanaan eksekusi berlangsung lancar dan kondusif berkat pengamanan ketat personel gabungan Polres Minsel dan Polsek Amurang. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Personel gabungan Polres Minahasa Selatan (Minsel) dan Polsek Amurang sukses melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi tanah di Kelurahan Uwuran Satu, Lingkungan Dua, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minsel, Kamis (29/04/2021).

Eksekusi sebidang tanah yang berisi bangunan rumah permanen ini berdasarkan Penetapan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Amurang Nomor : 01/Pdt.Eks/2021/PN Amr tanggal 25 April 2021, sesuai dengan Putusan PN Amurang Nomor : 62/Pdt.G/2012/PN Amr tanggal 02 April 2012, Junto Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor : 7/PDT/2014/PN MDO tanggal 20 Maret 2014, Junto Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 3104 K/ PDT/2014 tanggal 22 September 2014, yang telah berkekuatan hukum tetap.

Objek eksekusi PN Amurang yakni sebidang tanah berisi sebuah bangunan rumah permanen dengan luas kurang lebih 300 M² (tiga ratus meter persegi).

Eksekusi dilakukan dengan membacakan penetapan Ketua PN Amurang oleh Juru Sita PN Amurang Arnold Pantouw. Kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran bangunan rumah permanen yang berada di dalam lokasi objek eksekusi. 

Setelah selesai pelaksanaan pembongkaran bangunan rumah permanen yang berada di dalam lokasi objek eksekusi, selanjutnya dibuatkan berita acara pelaksanaan eksekusi dan penyerahan objek eksekusi dari PN Amurang kepada Penggugat yang diwakili oleh Ahli Waris, Benry Montolalu (anak dari penggugat). 

Pelaksanaan eksekusi berlangsung lancar dan kondusif dengan pengamanan ketat dari personel gabungan Polres Minsel dan Polsek Amurang. 

"Turut hadir dan menyaksikan pelaksanaan eksekusi, Panitera PN Amurang, Pemerintah Kecamatan Amurang, Pemerintah Kelurahan Uwuran Satu, pihak penggugat dan tergugat serta masyarakat di sekitar objek eksekusi,” ungkap Kabag Ops Polres Minsel, Kompol Rahmad Lantemona yang memimpin langsung kegiatan pengamanan eksekusi. (Simon)