Sat Lantas Polres Minsel Sosialisasikan Larangan Mudik di Terminal Angkot Amurang - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Sat Lantas Polres Minsel Sosialisasikan Larangan Mudik di Terminal Angkot Amurang

Sat Lantas Polres Minsel gencar mengampanyekan larangan mudik dan disiplin prokes Covid-19. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Himbauan pemerintah terkait larangan mudik pada perayaan lebaran tahun ini terus gencar disosialisasikan oleh segenap jajaran Polres Minahasa Selatan (Minsel).

Sebagaimana terpantau pada pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan ‘Keselamatan Samrat 2021' yang digelar Sabtu pagi (24/4/2021).

Pagi itu personel jajaran Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Minsel menyambangi terminal/stasiun angkutan kota (angkot), di wilayah pusat Kota Amurang.

Sosialisasi ini merupakan upaya untuk mengedukasi dan mengimbau warga agar tidak melakukan mudik pada perayaan lebaran nanti, karena masih dilanda pandemi Covid-19. 

"Larangan mudik ini bertujuan untuk menekan angka mobilitas masyarakat yang berdampak pada penyebaran Covid-19,” kata Kasat Lantas Polres Minsel, Iptu Hadi Siswanto.

Pada kesempatan tersebut, personel Sat Lantas Polres Minsel juga mengampanyekan disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan menggunakan media pamplet, menempelkan stiker di kendaraan serta membagikan masker gratis bagi para sopir dan penumpang kendaraan bermotor (ranmor).

Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon, SIK mengimbau seluruh lapisan masyarakat Minsel agar lebih meningkatkan lagi kesadarannya akan pentingnya menerapkan prokes sebagai upaya mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19. 

"Apalagi saat momen menjelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah. Ini demi kebaikan dan keselamatan kita semua,” pungkas Kapolres Minsel. (Simon)