608 Kasus Covid-19, Minsel Zona Kuning - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

608 Kasus Covid-19, Minsel Zona Kuning

Kepala Dinas Kesehatan Minsel, dr. Erwin Schouten mendampingi Bupati Franky Donny Wongkar, SH saat disuntik vaksin Sinovac. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Akumulasi jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) hingga Sabtu (15/05/2021), tercatat sebanyak 608 orang.

Dari jumlah tersebut, pasien Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 566 orang, dan jumlah kasus meninggal sebanyak 39 orang.

Sedangkan jumlah pasien aktif yang sementara dirawat di  rumah sakit atau melakukan isolasi mandiri, tercatat 3 orang. 

Terkait penyebaran Covid-19, Kabupaten Minsel saat ini masuk zona kuning atau risiko rendah, dari sebelumnya zona oranye atau risiko sedang.

"Sebelumnya Minsel sempat masuk zona oranye. Tapi sejak Maret lalu, sudah beralih ke zona kuning atau risiko rendah," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Minsel, dr. Erwin Schouten didampingi Sekretaris Junus Rein Koleangan kepada wartawan.

Jurubicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Minsel ini menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Minsel guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini.

Pada awal Februari 2021 lalu,  Pemkab Minsel melalui Dinkes telah melaksanakan Pencanangan Vaksinasi Covid-19.

"Vaksinasi tahap pertama ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Puskesmas, serta Rumah Sakit (RS) pemerintah dan swasta," tutur alumni Fakultas Kedokteran Unsrat Angkatan 1997 ini.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Yunike Panambunan, A.Md. Kep, SM mengungkapkan, total dosis vaksin Sinovac yang diterima Kabupaten Minsel pada tahap pertama sebanyak 2400 dosis/vial.

Kemudian pada vaksinasi tahap kedua, awal Maret 2021, Minsel memperoleh kuota vaksin sebanyak 1000 dosis. 

"Sasaran vaksinasi tahap kedua adalah kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-POLRI, dan petugas pelayanan publik, termasuk anggota DPRD Minsel," kunci Panambunan. (Simon)