Lima Kali WTP, Tahun 2020 Tidak Wajar, Fungsi Pengawasan DPRD Minut Harus Maksimal - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Lima Kali WTP, Tahun 2020 Tidak Wajar, Fungsi Pengawasan DPRD Minut Harus Maksimal

 Bupati Minut Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Minut Kevin William Lotulong SH. MH (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara memberikan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Minut tahun 2021 Senin  (3/5/2021).

Hasilnya, BPK memberikan penilaian Tidak Wajar terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Minut tahun 2020. 

Penilaian ini merupakan yang terburuk dari tahun sebelumnya dimana Pemkab Minut  lima kali berturut-turut telah meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

1. Tahun 2015 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

2. Tahun 2016 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

3. Tahun 2017 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

4. Tahun 2018 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

5. Tahun 2019 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

6.  Tahun 2020 TIDAK WAJAR.

“Sejak awal dugaan saya, Pemkab Minut untuk pengelolaan  keuangan tahun 2020, akan mendapat opini Tidak Wajar,” kata salah satu akademisi DR. Johny Krowin.

Menurut Krowin lemahnya fungsi kontrol telah membuat keuangan Pemkab Minut amburadul, apalagi DPRD Minut yang merupakan refresentase dari rakyat , tidak menjalanlan fungsi pengawasanya dengan baik.

Dia mengatakan, hal itu menjadi preseden buruk bagi laporan keuangan Pemkab Minut.

Sebab, uang tersebut merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.

Sementara itu Bupati Minahasa Utara Joune Ganda mengatakan ada begitu banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintahan JG-KWL tahun ini.

Bupati Joune Ganda berjanji akan memperketat pengawasan pengelolaan keuangan di masing-masing SKPD.

"Dibawah pemerintahan JG-KWL,  kedepan proses pengelolaan keuangan Pemkab Minut akan lebih baik," ucap Bupati JG. (Joyke)