Rapat Paripurna DPRD Minut Panas, Tim Pansus LKPJ Keluarkan Rekomendasi Sampai ke Aparat Penegak Hukum - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Rapat Paripurna DPRD Minut Panas, Tim Pansus LKPJ Keluarkan Rekomendasi Sampai ke Aparat Penegak Hukum

Sidang Paripurna DPRD Minut di Pimpin Langsung Ketua DPRD Minut Denny Lolong dan di Hadiri Langsung Bupati Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulong SH. MH.

Sulut24.com, MINUT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Minahasa Utara Selasa 4 Mei 2021 menggelar Sidang Paripurna tentang.

1. Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020

2. Mendengarkan Laporan Hasil Reses masa sidang II Tahun Sidang II Tahun 2021 dan Penutupan Massa Sidang II Tahun Sidang II Tahun 2021 Serta Pembukaan Massa Persidangan III Tahun Sidang II Tahun 2021

3. Pembicaraan Tingkat 1 Ranperda Kebupten Minahsaa Utara Tentang Ketertiban Umum dan Pembentukan Panitia Khusus.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara ini dipimpin langsung Ketua DPRD Minut Denny Lolong S.Sos dan dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE dan Wakil Bupati Kevin William Lotulong SH MH, Forkopimda dan semua pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Minut.

Sementara itu Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Minut Tahun 2020 Stendy. S. Rondonuwu dalam laporan akhir pansus telah memberi sejumlah catatan kritis serta rekomendasi diantaranya :

1. Bagian Umum Sekretariat Daerah temuan ada Pagu anggaran kurang lebih Rp. 119 juta yang nomen klaturnya rehab sedang dan berat, untuk rehab gedung kantor, tetapi anggaran tersebut dialihkan dan diperuntukan pembuatan vaping sun, jalan antara Bapelitbang dan Dinas Pendidikan.

Rekomendasi DPRD Minut, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

2.Sewa Rumah Dinas Bupati, yang berada diluar wilayah Kabupaten Minahasa Utara tepatnya di Kelurahan Kleak Kota Manado dan juga pembelian alat perabot rumah tangga bupati yang dianggarkan sejak tahun 2018.

Rekomendasi DPRD Minut perlu adanya penyelidikan dan penyidikan dari aparat penegak hukum dan mendesak badan keuangan dan aset pemkab minut, untuk mendata serta menagih aset tersebut.

3.Temuan yang terjadi di Badan Keuangan dan Aset Pemkab Minut, dimana telah terjadi Silfa yang kurang lebih Rp. 3 Milyar dimasing-masing OPD tidak dibayarkan namun terinformasi dari Badan Keuangan tidak dibayarkan karena kas kosong, padahal gambaran yang tertulis di dokumen LKPJ ada sisa anggaran atau silfa dimasing-masing OPD.

Rekomendasi DPRD Minut ada gagal bayar yang dilakukan Badan Keuangan Pemkab Minut dan Badan Keuangan telah melakukan pembohongan publik yang mengatakan kas kosong padahal masih ada sisa anggaran.

4. Temuan Badan Keuangan terkait pembayaran tunjangan tambahan penghasilan TTP atau TKD selang bulan November dan Desember 2020 yang tidak dibayarkan namun nanti dibayarkan bulan Januari tahun 2021 dengan total anggaran yang digunakan mencapai Rp. 10 Miliar sampai Rp. 20 Miliar.

Rekomendasi DPRD Minut kebijakan yang dilakukan oleh Badan Keuangan Pemkab Minut, berpotensi Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebab proses pembayaran TTP atau TKD seharusnya dibayarkan pada anggaran yang berjalan dan untuk anggaran APBD tahun 2021 harus dibayarkan pada anggaran APBD 2021, bukan untuk membayar tahun anggaran 2020.

"Kami memberikan rekomendasi kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penyimpangan APBD Minut tahun 2020," ujar Ketua Tim Pansus LKPJ DPRD Minut Stendy S. Rondonuwu.

Sementara itu Ketua Tim Pansus LKPJ DPRD Minut Steny S. Rondonuwu memberi catatan kristisnya juga kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang lainnya sebagai perbaikan pemanfaatan anggaran dan pelayanan pemerintahan kedepan.

Dibagian lain Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE memberikan apresiasi atas kinerja tim pansus LKPJ DPRD Minut yang sudah bekerja ekstra, untuk memberikan kajian maupun masukan terkait laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020.

"Terima kasih kami sampaikan kepada tim pansus LKPJ DPRD Minut yang sudah bekerja ekstra, yang sudah memberikan catatan kritisnya sebagai masukan untuk perbaikan bersama," ujar bupati JG. (Joyke)